IPW: Pimpinan KPK Perlu Diisi Perwira Polri

Sebarkan:
Tim seleksi 
JAKARTA | Pimpinan KPK ke depan perlu diisi dua perwira Polri agar lembaga pimpinan KPK bisa bersikap tegas, konsisten, dan tidak takut serta tidak mudah ditakut-takuti oleh bawahannya melalui Wadah Pegawai (WP).

Ind Police Watch (IPW) menilai, kekacauan yang terjadi di internal KPK akibat tidak tegas dan tidak konsistennya pimpinan KPK, yang seharusnya mampu menjadi pimpinan. Ketidaktegasan itu antara lain, adanya sejumlah keputusan komisioner yang tidak dijalankan akibat adanya protes dari penyidik KPK, sehingga hal ini membuat Pimpinan KPK tidak berwibawa.

*Berkaitan dengan itu, Pansel KPK diharapkan mampu melahirkan lima pimpinan KPK yang mampu bersikap tegas, konsisten, dan tidak takut pada bawahan, " ujar Neta Pane selaku Ketua Ind Police Watch dalam releasenya ke Redaksi pada Kamis (1/8/2019).

IPW menilai, KPK saat ini sudah gagal menjalankan asasnya, yakni asas kepastian hukum. Dalam kasus korupsi Pelindo II dengan tersangka RJ Lino dan kasus eks Dirut Garuda Sattar misalnya, KPK gagal menciptakan kepastian hukum.

Kedua tersangka bertahun tahun tersandera tanpa kepastian hukum. KPK seperti tidak punya hati nurani untuk menuntaskan kasus ini dan tidak profesional sebagai penegak hukum dan hanya sibuk dengan pencitraan.

Selain itu, sangat banyak fungsi KPK yang tidak berjalan secara profesional, seperti fungsi koordinasi dan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Kedua fungsi ini mati suri. Padahal ia menjadi fungsi utama KPK dan berada di urutan pertama dan kedua dari fungsi KPk. Hal ini disebabkan penanggungjawab fungsi ini tidak dalam kapasitasnya.

Untuk itu, kedua fungsi ini perlu dipegang seorang deputy agar setara dengan Deputy Penindakan yang membawahi penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. Dengan setaranya fungsi kordinasi dan supervisi, deputynya bisa menghasilkan kinerja seperti Deputy Penindakan.

Pansel perlu bekerja keras untuk melahirkan pimpinan KPK yang visioner yang mampu membenahi lembaga anti rasuha itu sesuai asas dan fungsinya. Dan itu hanya bisa dilakukan oleh pimpinan KPK yang berani bersikap tegas, konsisten dan tidak takut dengan anak buahnya.

"Untuk itu, sudah saatnya pansel menyiapkan dua calon dari Polri agar bisa masuk menjadi pimpinan KPK. IPW menilai Pansel KPK sudah bekerja keras dalam melakukan seleksi terhadap capim lembaga anti rasuha itu dan IPW memberi apresiasi yang tinggi terhadap kinerja pansel. Diharapkan Pansel KPK tutup kuping terhadap suara suara miring yang menghujatnya, " tambahnya.

Sehingga pansel bisa bekerja tepat waktu untuk menyiapkan lima pimpinan terbaik untuk KPK, yang terdiri dari dua polisi, satu jaksa, satu auditor, dan satu pakar hukum. Sehingga KPK kedepan bisa bersikap tegas, konsisten, tidak takut dengan bawahan, dan senantiasa berkinerja profesional. (rel)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini