HUT RI ke 74, Sekda Kab Paluta Irup Pemberian Remisi 88 Warga Binaan Cabang Rutan Gunungtua

Sebarkan:
PALUTA | Sebelum menghadiri upacara peringatan detik – detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-74 di Alun Alun Kota Gunung tua,Kecamatan Padang Bolak,Kabupaten Padang lawas utara,Sumatera Utara,Sekda Kabupaten Padang lawas utara H.Burhan Harahap,SH pimpin upacara atau berperan sebagai inspektur Upacara di Cabang Rumah TahananGunung tua dalam rangka Pemberian Remisi di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 74 tahin 2019 terhadap 88 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penghuni Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gunung tua,Sabtu (17/8/2019).

Upacara yang digelar di Halaman Dalam Cabang Rutan Gunung tua mulai dilaksanakan Pagi pukul 08.00 WIB dengan bertindak sebagai komandan upacara Staff Cab Rutan Rutan Gunung tua Adittya Pratama,AMd.P

Hadir pada upacara tersebut,Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Padang lawas utara Ockto Silaen,SH,Pabung Padang lawas utara KODIM 0212 TS Mayor (Arm) Hasran Harahap,Kabag OPS Polres Tapsel Kompol Sutoyo,Kabag Sumda Polres Tapsel AKP Huayan Harahap,Perwira Brimob Detasemen C Sipirok AKP M Darwin,Kapolsek Padang bolak AKP Zulfikar,Asisten I Setda Kab Paluta Anwar Benny Hasugian,M.M. Kadis Pendidikan Eva Sartika Siregar,SH,M.Kn,.Kadis PPKAD Haholongan Siregar,Kadis Lingkungan Hidup Mara Hammid Harahap,Kadis Perkim Makmur Harahap,Kaepala BKD Hasan Basyiri Siregar,Kasat Pol PP Yusuf MD,Camat Padang bolak, para pegawai staff Cabang Rutan Gunung tua ,para warga binaan Cabang Rutan Gunung tua,Ibu-ibu Bhayangkara Polres Tapsel,Dharma wanita Kabupaten Padang lawas utara,dan para tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Padang lawas utara H.Burhan Harahap,SH membacakan pidato sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam rangka peringatan HUT RI ke 74.

Dalam pidatonya,Sekda Kabupaten Padabg lawas utara H.Burhan Harahap menyampaikan rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan yang menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat khususnya para warga binaan pemasyarakatan.

"Dihari HUT Kemerdekaan RI ke 74 ini Pemerintah telah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat yang ditentukan sebgaimana diamanatkan dalam UU No.12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan dan Keputusan Presiden nomor 174 tahun 1999 tentang remisi"papar Sekda Pdang lawas utara H.Burhan Harahap.

Kemudian berdasarkan salinan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor PAS- 965.PK.01.01.02 tahun 2019,PAS- 984.PK 01.01.02 tahun 2019 dan PAS-986.PK.01.01.02 tahun 2019 yang bertepatan dengan HUT RI ke 74,H.Buhan Harahap didampingi Kepala cabang Rumah tahanan Gunung tua Sangapta Surbakti,S.Pd menyerahkan secara simbolis salinan SK Remisi kepada 3 orang dari 5 orang warga penghuni Rutan yang mendapat remisi langsung bebas.

Kemudian dilanjutkan dengan acara pelepasan burung merpati secara bersama sama sebagai simbol kebebasan bagi para penghuni Cabang Rutan Gunung tua yang mendapat remisi langsung bebas di momen peringatan HUT RI ke 74 ini.

Berdasarkan keterangan pers Kacab Rutan Gunung tua Sangapta Surbakti usai upacara menyampaikan,warga penghuni rutan Gunung tua yang menadapat Remisi HUT RI ke 74 tahun 2019 terbagi dalam 2 kategori yakni,83 orang kategori Remisi Umum I (RU-I) dan 5 orang kategori Remisi Umum II (RU-II/warga binanaan yang mendapat remisi dan langsung bebas)

Untuk kategori RU I berjumlah 83 orang yang mendapat remisi dengan rincian yaitu,mendapat remisi 1 bulan berjumlah 8 orang ,mendapat remisi 2 bulan berjumlah 41 orang ,mendapat remisi 3 bulan berjumlah 22 orang,mendapat remisi 4 bulan berjumlah 8 orang,mendapat remisi 5 bulan berjumlah 3 orang dan untuk yang mendapat remisi 6 bulan berjumlah 1 orang.

Dari jumlah keseluruhan yang mendapat remisi di HUT RI ke 74 ini berjumlah 88 orang yakni untuk kategori RU I yang berjumlah 83 orang terkait kasus tindak pidana kriminal dan kategori RU II berjumlah 5 orang yang langsung bebas juga terkait kasus tindak pidana kriminal"terang Kacab Rutan Gunung tua Sangapta Surbakti,S.Pd.(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini