Dua Lagi Pengeroyok Kapolsek Patumbak Diringkus

Sebarkan:



MEDAN | Pelaku pengeroyokan terhadap Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi pada Kamis (8/8/2019) akhirnya diringkus Satreskrim Polrestabes Medan. Keduanya yakni David Kurniawan Ginting (27) dan David Hidayat alias Subur (21), warga Jalan Marindal Pasar IV, Pondok Desa, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

David ditangkap di kediamannya di Jalan Karya Marindal I, Gang Rukun pada Kamis (13/8/2019), sedangkan Hidayat ditangkap di Jalan Marindal Gang Iperma pada Rabu (21/8/2018) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Keduanya melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud di dalam Pasal 170 ayat (1) Jo Pasal 351 ayat (1) KUHPidana," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan Minggu (25/8/2019).

Peristiwa pengeroyokan terjadi saat Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi bersama dengan anggotanya melakukan Gerebek Kampung Narkoba  (GKN) di Jalan Karya Desa Marindal I, Kamis (8/8).

Petugas melihat tersangka Angga yang diduga bandar narkotika sedang duduk-duduk di rumah makan.  Melihat personel Polsek Patumbak, Angga langsung melarikan diri, namun berhasil ditangkap AKP Ginanjar.

Tersangka mencoba melakukan perlawanan sambil berteriak sehingga teman-temannya berdatangan dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap AKP Ginanjar.  Akibatnya, kepala, wajah dan punggung Ginanjar ter;uka dan dan harus dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Medika. AKP Ginanjar  membuat pengaduan ke Mapolrestabes Medan. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini