DPRD Apresiasi Polisi Yang Berhasil Amankan Penyelundupan Narkoba Terbesar di Binjai

Sebarkan:


BINJAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap penyelundupan narkoba terbesar di kota yang berjuluk rambutan dengan total berat 5 kilogram sabu-sabu dan 24.725 pil diduga exstasi di Terminal Bus Ikan Paus Binjai,  Sabtu (24/8/2019).

Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan Sabu dan ekstasi yang berhasil diamankan  senilai Rp10 miliar.

"Sabu seberat 5 kg jika dijumlahkan dalam rupiah sebesar Rp5 miliar. Sama halnya dengan ekstasi yang berjumlah 24 ribu lebih itu, nilainya mencapai Rp5 miliar. Total keseluruhan senilai Rp10 miliar," terang Nugroho di halaman polres saat memaparkan kasus ini, Selasa (27/8/2019).

Ditegaskan Nugroho, pelaku yang mengirim dan menerima barang haram ini masih dalam pengejaran petugas. "Pengirim dari Dumai. Sudah kita cek, dan sedang kita buru," tegasnya.

Terkait hal itu Ketua Pansus Narkoba DPRD Binjai Syarif Sitepu sangat mengapresiasi Polres Binjai yang telah berhasil mengungkap penyelundupan narkoba terbesar di kota Binjai.

"Sebagai anggota dewan saya mengapresiasi Kapolres Binjai dan kasat narkoba beserta jajarannya yang berhasil mengungkap kasus tersebut, " katanya kepada wartawan, Rabu (28/8/2019).

Syarif juga meminta kepada aparat terkait terus melakukan razia rutin terhadap tempat hiburan dan kos-kosan yang terindikasi terjadi peredaran narkoba.

"Jangan cepat berpuas diri harus tetap rutin dilaksanakan razia, Bagaimanapun yang namanya narkoba ini bandar dan pemakai itu terus mencari barang barang haram itu," tandasnya. (Ismail).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini