Dituding Serobot Lahan dan Menutup Akses Warga, PT STTC Kembali Diributi

Sebarkan:
Warga yang melakukan protes
MEDAN UTARA | PT Sumatra Tobacco Trading Company (STTC) yang telah menyerobot akses jalan kembali diributi masyarakat. Perusahaan yang memproduksi rokok itu dituding telah menguasai lahan dan melakukan aktivitas penimbunan secara ilegal.

Perusahaan ini telah menutup jalan warga yang memiliki lahan seluas 3 hektare di belakang areal milik PT STTC yang beralamat di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. Warga yang kesal mendatangi lokasi untuk mendesak agar STTC membuka jalan tersebut.

Seorang warga, Risma br Hutapea, Senin (12/8), mengaku, ada sebanyak 25 warga memiliki lahan seluas 25 hektare di belakang lahan STTC. Lahan itu mereka gunakan untuk bertambak. Dulu lahan itu mereka beli pada tahun 1996 dengan surat SK Lurah Bagan Deli.

Berdasarkan surat itu, akses untuk masuk ke tambak, berada di sisi lahan milik PT STTC. Namun, belakangan akses jalan itu telah ditutup perusahaan tersebut.

"Kami selama ini sudah mempertanyakan ke perusahaan itu, tapi tidak ada tanggapan. Bahkan masalah ini sudah kami laporkan ke Ombusman Sumatera Utara. Karena tidak ada solusi, rencananya saya bersama teman lain akan melakukan gugatan ke pengadilan," ucap Risma.

Wanita yang memiliki sebahagian lahan di areal itu, sebelumnya sudah membuka pintu masuk. Namun kasus itu malah menjeratnya ke jalur hukum. "Kami warga merasa dirugikan. Kami punya surat sah, kenapa hak kami untuk jalan ke tambak ditutup? Harapan kami, camat berperan menyelesaikan masalah ini, sebelum kami menggugat perusahaan itu. Lihat sekarang ini, kami tidak bisa ke tambak," kesal wanita berusia 48 tahun ini di hadapan warga lainnya.

Diungkap wanita anak 4 ini, mereka hanya ingin akses jalan yang selama ini ada, agar dibuka kembali oleh perusahaan. Bila itu tidak dipenuhi, mereka telah menguasakan masalah itu ke pengacara.

"Kasus ini sudah kami kuasakan, harapan kami pengadilan nanti bisa memberikan hak kami dengan adil. Jangan karena kami rakyat kecil dizolimi," beber Risma di lahan STTC.

Terpisah, Camat Medan Belawan, Ahmad SP mengaku, ia sudah menerima laporan dari masyarakat soal masalah akses jalan itu. Dia akan mengecek surat - surat dari warga untuk dipelajari masalah tersebut.

"Kita akan cek dulu. Karena, pihak STTC belum memberikan surat atas lahan itu. Saya ingin warga melapor secara tertulis, agar kedua belah pihak kita pertemukan untuk membahasnya," katanya. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini