Diasingkan Karena Idap HIV, Napi Lapas Lubukpakam Tewas Gantung Diri

Sebarkan:
Korban bunuh diri
Lubukpakam | Salah seorang narapidana kasus narkoba ditemukan tewas gantung diri di sel tahanan Lapas Kelas II B Lubukpakam, Rabu (31/07/2019) malam.

Korban tewas diketahui bernama Zulfikar, warga Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Zulfikar gantung diri dengan memakai kain sarung di jendela ruang tahanan. Hal ini diketahui petugas Sipir saat melakukan patroli rutin mengecek tahanan.

Setelah mengetahui kejadian, petugas Lapas menghubungi pihak Kepolisian Polres Deliserdang dan petugas Inavis Polres Deliserdang langsung melakukan Identifikasi dan Olah TKP.

Zulfikar tahanan kasus Narkoba ini sengaja ditempatkan di ruang pengasingan karena mengidap penyakit HIV.

Kepala Pengamanan Lapas Lubukpakam, Anom mengatakan, korban mengakhiri hidupnya di dalam sel tahanan pada Rabu (31/7) dini hari. Dirinya mendapatkan laporan perihal peristiwa itu dari petugas piket yang tengah bertugas.

"Saya cek ternyata benar dan kita langsung hubungi petugas Inafis Polres Deli Serdang untuk mengevakuasi korban. "Korban merupakan Napi kasus narkoba yang dihukum 8 tahun penjara," pungkasnya.

Terpisah Kapolsek Lubukpakam, Iptu Kemit saat dikonfirmasi terkait peristiwa ini Kamis (01/08/2019) pagi membenarkannya.

"Korban adalah warga Tembung. Dia tewas gantung diri diduga karena Depresi akibat penyakitnya," ujar Kapolsek .

Kini jenazah korban sudah diserahkan pada keluarganya untuk dimakamkan di kampung halamannya.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini