Bawa Sabu Naik Kereta, Dua Pria Terjaring Razia

Sebarkan:
PANCURBATU | Memang apes kali nasib yang dialami dua pria ini, pasalnya mereka diringkus petugas Polsek Pancurbatu saat mengendarai  kereta Honda beat BK 5241 SAA Rabu (7/8) sekira pukul 23.40 Wib di Jl. Jamin Ginting Depan Penembahan, Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang saat petugas lagi menggelar razia rutin antisipasi 3C.

Informasi yang diterima dari Kepolisian menyebutkan, malam itu Polsek Pancurbatu lagi menggelar razia rutin mengantisipasi 3C. Saat itu kedua tersangka masing-masing Roy Bangun (40) bersama Edi Raya Sembiring (38) keduanya warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Delisersang melintas mengendarai kereta Honda Beat BK 5241 SAA.

Karena curiga dengan gelegat keduanya, petugas yang melakukan razia langsung menghentikan laju kereta mereka untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan yang dikemudian Roy Bangun.

Tiba-tiba petugas melihat tersangka berusaha membuang kertas tisu yang dikeluarkannya dari saku celana depan sebelah kiri. Curiga dengan benda itu petugas pun langsung memrintahkan tersangka agar mengambil kembali.

Ternyata kertas tisu tersebut berisi 3 plastik klip bening dan didalamnya ditemukan kristal putih yang diduga sabu dengan berat 3,65 gram.

Melihat itu petugas langsung memeriksa kedua tersangka dan mengakui jika sabu-sabu tersebut dibelinya dari kawasan Pasar VI, Padang Bulan, Medan dari salah seorang pria bernama Larson.

Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Pancurbatu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH.MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Kedua tersangka sudah kita jebloskan ke sel, menunggu berkasnya kita limpahkan ke Jaksa,"ujar Faidir. (rg)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini