14 Orang Dibekuk Saat GKN Polrestabes Medan

Sebarkan:
DIAMANKAN-Para tersangka yang diamankan.
MEDAN | Sebanyak 14 tersangka pengedar dan pengguna narkoba diamankan personil Sat Sabhara Polrestabes Medan saat gerebek kampung narkoba (GKN) di sejumlah lokasi yang disinyalir menjadi basis peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Kamis (8/8/2019) petang.

Juga disita sejumlah barang bukti sabu, senjata tajam dan lainnya.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sony Siregar bersama puluhan anggotanya yang mengendarai mobil truk, double cabin dan sepedamotor Trail langsung melakukan pengepungan dan penyisiran di seputaran Jalan Jermal 15 Kecamatan Medan Denai.

Petugas membekuk seorang pria berinisial CS (36) Jalan Denai Gang Nira, Kecamatan Medan Denai di seputaran kolam ikan. Dari tangan tersangka disita barang bukti tas kecil warna coklat berisi 1 plastik klip berisi sabu seberat 1 gram.

Sedangkan di satu rumah, petugas membekuk 10 orang yang kedapatan sedang berpesta narkoba masing-masing berinisial Fa (30), He (24), DP (23), RDS (32), IB (37), Sy (41), An (21), Ag (30), No (35) dan JH (30). Dari lokasi turut disita barang bukti 10 bong, 5 pak plastik klip, 8 mancis, 2 pisau cutter dan sejumlah sepedamotor. Tersangka kemudian digelandang ke mobil truk.

Juga diamankan kunci leter T, tang potong besi berukuran besar, 2 meteran listrik, busur panah, tas berisi anak panah, 1 HP dan 2 gelang imitasi dari satu rumah yang ditinggal pemiliknya.

Di lokasi kedua yakni di kawasan Jalan Cemara, Kecamatan Medan Timur,

petugas membekuk 2 pria berinisial IS (22) dan MN (25) yang saat itu sedang duduk-duduk di lahan kosong. Dari lokasi petugas menemukan 10 jarum suntik.

Dari Komplek Veteran Jalan Kapten Batu Sihombing Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan petugas membekuk RAL (53). Dari tangan tersangka disita mobil Honda Jazz BK 1956 JH, bong dan 1 plastik klip bekas sabu. Usai melakukan GKN, para tersangka diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan guna diproses.

"Selain tersangka narkoba, kita juga mengamankan 16 sepedamotor dari lokasi penggerebekan karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Selain para tersangka, seluruh barang bukti narkoba dan lainnya juga sudah diserahkan ke Unit Satres Narkoba," terang AKBP Sony Siregar. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini