Wali Kota Tebingtinggi Sampaikan Ranperda P-APBD 2019 |
TEBINGTINGGI | Wali
Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan nota pengantar tentang
P-APBD Tahun Anggaran 2019 pada sidang paripurna, di Kantor DPRD Tebingtinggi,
Kamis (11/7/2019).
Dalam ranperda P-APBD Tebingtinggi 2019, diajukan
pemerintah kota (Pemko) pendapatan bertambah Rp.6.861.183.828,10 dari APBD
Induk Rp.741.503.602.263,69 menjadi Rp.748.364.786.091,79.
Kemudian, penambahan belanja dari Rp.749.166.359.813
menjadi Rp.765.790.088.790, artinya terjadi penambahan sebesar
Rp.16.623.728.977.
Adapun terjadi penambahan dari pendapatan, berasal dari
Pajak Daerah Rp.2,9 miliar, restribusi daerah Rp.326.510.000.
Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
berkurang Rp.1.912.980.225, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah bertambah
Rp.9.910.539.428,10.
Berasal dari dana perimbangan dari transfer umum
bertambah Rp.375.000.000 dan dana transfer khusus berkurang Rp.753.885,345,
lain-lain pendapatan daerah yang sah dari hibah Rp.3.984.000.000 dan dana bagi
hasil pajak dari provinsi tidak mengalami perubahan.
Sementara, untuk belanja dari belanja tidak langsung
mengalami penurunan Rp.447.383.133, belanja pegawai berkurang Rp.1.231.345.333,
belanja hibah bertambah Rp.992.400.000, belanja tidak terduga berkurang
Rp.208.437.800.
Sedangkan, belanja langsung bertambah Rp.17.071.112.110
yakni belanja pegawai berkurang Rp.652.955.813, belanja barang jasa bertambah
Rp.11.245.415.151, belanja modal bertambah Rp.6.478.652.772.(sdy)