Wali Kota Tebingtinggi Sampaikan Ranperda P-APBD 2019

Sebarkan:
Wali Kota Tebingtinggi Sampaikan Ranperda P-APBD 2019


TEBINGTINGGI | Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan menyampaikan nota pengantar tentang P-APBD Tahun Anggaran 2019 pada sidang paripurna, di Kantor DPRD Tebingtinggi, Kamis (11/7/2019).

Dalam ranperda P-APBD Tebingtinggi 2019, diajukan pemerintah kota (Pemko) pendapatan bertambah Rp.6.861.183.828,10 dari APBD Induk Rp.741.503.602.263,69 menjadi Rp.748.364.786.091,79.

Kemudian, penambahan belanja dari Rp.749.166.359.813 menjadi Rp.765.790.088.790, artinya terjadi penambahan sebesar Rp.16.623.728.977.

Adapun terjadi penambahan dari pendapatan, berasal dari Pajak Daerah Rp.2,9 miliar, restribusi daerah Rp.326.510.000.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berkurang Rp.1.912.980.225, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah bertambah Rp.9.910.539.428,10.

Berasal dari dana perimbangan dari transfer umum bertambah Rp.375.000.000 dan dana transfer khusus berkurang Rp.753.885,345, lain-lain pendapatan daerah yang sah dari hibah Rp.3.984.000.000 dan dana bagi hasil pajak dari provinsi tidak mengalami perubahan.

Sementara, untuk belanja dari belanja tidak langsung mengalami penurunan Rp.447.383.133, belanja pegawai berkurang Rp.1.231.345.333, belanja hibah bertambah Rp.992.400.000, belanja tidak terduga berkurang Rp.208.437.800.

Sedangkan, belanja langsung bertambah Rp.17.071.112.110 yakni belanja pegawai berkurang Rp.652.955.813, belanja barang jasa bertambah Rp.11.245.415.151, belanja modal bertambah Rp.6.478.652.772.(sdy)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini