Ups...! Plt Kadis Lingkungan Hidup Pemkab Batubara Gratiskan Izin Limbah PT Lonsum

Sebarkan:

Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Batubara

Batubara| Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batubara, Sunggu Sirait menggratiskan Pembuatan izin limbah PT London Sumatera (Lonsum). Hal ini dikatakan Sungguh saat dikonfirmasi Minggu lalu di ruang kerjanya.

Informasi dihimpun, gratisnya izin limbah PT Lonsum tersebut lantaran duduknya Sunggu sebagai Plt Dinas Lingkungan Hidup adalah berkat dari Meneger Pabrik PT Lonsum yakni Islammuddin.

Bila informasi ini benar adanya, tentunya telah terjadi deal antara kedua pihak tersebut, yang berarti juga disinyalir telah terjadi penggelapan Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batubara.

Tetapi dalam hal ini Sunggu mengatakan, duduknya dirinya sebagai Plt Kadis Lingkungan hidup bukan karena ada bantuan dari Islammuddin. Akan tetapi duduknya tersebut berkat didekingi sahabatnya atau keluarga yang bekerja di jajaran TNI.

Hanya saja, terkait izin limbah yang gratis, dia tak menampik. "Memang benar izin limbah milik PT Lonsum tersebut gratis, Karena Islammuddin yang kebetulan sebagai manager Pabrik meminta tolong agar secepatnya izin tersebut keluar, Karena dalam waktu dekat ini akan ada penilaian," kata Sunggu.

Sedangkan, Meneger Pabrik PT London Sumatera (Lonsum) Islammuddin yang juga dikonfirmasi terkait dengan semua ini mengatakan, pengurusan ijin limbah tersebut tidak sepenuhnya gratis. "Saya ada titipkan amplop Kepada anggotanya sebagai dana panjar untuk pengurusan ijin limbah tersebut," kata Islammuddin.(BB)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini