Tersinggung Dengan Ucapan Tak Pantas, Polisi Laporkan Polisi ke Polda Sumut

Sebarkan:

Sergai - Tersinggung dimarahi dengan sebutan ‘polisi sampah’, seorang oknum polisi bernama Brigadir M Syamrego melaporkan rekannya Kepala Seksi Umum (Kasium) Polsek Perbaungan, Aiptu S Manurung ke Polda Sumut.

Syamrego yang merupakan petugas Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut itu tersinggung dan tidak menerima ucapan rekannya sesama polisi S Manurung yang menyebut dirinya sebagai polisi sampah.

Laporan pengaduan korban Brigadir M Syamrego itu tertuang dalam Nomor Laporan Polisi dengan nomor: LP 68/VII/2019/Yanma.

Brigadir Syamrego yang merupakan warga Dusun Rambutan, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ini, menceritakan, awal masalah itu bermula dari kedatangan debt collector ke rumahnya, pada Selasa (2/7/2019) malam.

Kedatangan debt collector itu bukan untuk menemui dia atau keluarganya, tetapi wanita tetangganya bernama Nurhidayah alias Dayya yang kebetulan datang ke rumahnya.

Karena sudah menunggak, Debt collector itu mendesak agar Dayya mengembalikan furniture yang dibeli dengan cara cicil di Toko Metro, Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.

Lalu, permintaan debt collector itu disanggupi Dayya, namun harus diambil pada siang hari, karena kalau malam melanggar ketentuan.

Diceritakan Syamrego, awalnya dia mengaku belum bisa membayar cicilan sebuah perabotan yang dikredit dari salah satu toko di Lubuk Pakam. Kemudian, Selasa (2/7/2019) malam, beberapa orang debt collector datang ke rumah dan ingin menarik paksa furniture yang diambilnya.

Tapi para debt collector itu tidak percaya dengan ucapan korban sehingga terjadi pertikaian mulut.

“Saya hanya bilang kalau mau menarik itu ada waktunya jangan malam hari, malah saya dibentak-bentak di depan istri,” ungkap Syamrego.

Dewi, istri Syamrego, yang berusaha melerai pertikaian itu malah menjadi korban keberingasan para penagih hutang itu. Saat hendak melerai pertikaian itu, ibu Bhayangkari ini jatuh pingsan akibat ditolak para debt collector.

“Akibat kejadian kemarin, istri saya pingsan hingga opname. Sehingga saya melaporkan kejadian itu ke Polsek Perbaungan,” ucapnya.

Namun, selang beberapa menit setelah kejadian, Aiptu S Manurung datang ke rumah korban. Kedatangannya bukannya menengahi permasalahan, tapi justru menyuruh para debt collector untuk membuat laporan ke kantor polisi.

“Aturannya dia (Aiptu S Manurung, red) memediasi kami, bukannya membekingi debt collector menuding saya bersalah. Padahal saat itu kami sudah hendak berdamai,” ujar Syamrego.

Menurut pengakuan korban Syamrego, saat itu dirinya juga mengaku sebagai anggota Polri bertugas di Yanma Polda Sumut. “Dia (Aiptu S Manurung) bukannya memediasi, ini malah sengaja mengatakan saya adalah polisi sampah dan saya tidak terima,” katanya.

“Siapa yang nggak sakit hati, saya anggota Polri disebut polisi sampah? Seharusnya, dia berpikir bijak sebagai anggota Polri, bukan malah menghina institusinya sendiri,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Syamrego mengakui, dirinya tidak mengetahui pasti mengapa rekan seprofesinya tega mengatakan dirinya seperti itu. “Dia itu anggota Polri, tidak sepatutnya menghina korpsnya sendiri,” pungkasnya.

Hingga berita diturunkan, belum ada konfirmasi apapun dari Aiptu S Manurung terkait peristiwa ini.


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini