Sidang Sengketa Pileg, Bima Mohon Dukungan dan Doa Masyarakat Binjai

Sebarkan:

Binjai - Sidang sengketa perselisihan suara antara Caleg DPRD Kota Binjai dari Partai Gerindra, Bima Lubis dan Joko Basuki telah memasuki sidang ke dua di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda mendengarkan keterangan termohon KPU dan Bawaslu Binjai.

Hal ini diketahui dari websait resmi milik MK tertanggal 17 Juli 2019.

"Hari ini sidang kedua dan telah selesai digelar pagi tadi dengan mendengarkan keterangan termohon KPU dan Bawaslu Binjai," jelas Irvan Pahala Manuel Siburian yang merupakan team dari Caleg Kota Binjai, Bima Lubis, Rabu (17/7/19).

Dijelaskanya, sebelumnya, sidang perdana telah dilaksanakan pada Kamis (11/7/19) lalu. Jadi, masih katanya, jika ada orang yang bilang gugatan Bima ditolak MK itu tidak benar.

"Jadi gugatan ini tetap berjalan dan sudah memasuki sidang tahap dua. Jadi tidak benar jika ada yang bilang gugatan Bima ditolak MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) . Sekali lagi saya katakan itu tidak benar," terang Irvan atau yang lebih akrab disapa bung Bryan.

Sementara itu, Bima Quartiya Lubis saat dihubungi melalui telepon selulernya sangat memohon dukungan dan doa kepada masyarakat Binjai khususnya Binjai Timur Dapil III baik dari relawan dan tim untuk mendukung proses yang sedang berlangsung di MK agar hasil keputusan nantinya sesuai dengan yang diharapkan.

"Saya sangat mengharapkan dukungan dan doa masyarakat Binjai. Mudah-mudahan keputusan nanti sesuai dengan yang kita harapkan," pungkasnya.
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini