Puluhan Buruh SBSI 92 Demo PT CKI Tamora

Sebarkan:

Tanjung Morawa | Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 (versi Ahmad Albar) menggelar aksi unjuk rasa, Selasa, 30 Juli 2019. Aksi /d Kini ssempat direncanakan digelar sampai Kamis, 01 Agst 2019 pukul 07.30 wib s/d selesai di perusahaan PT Citra Kencana Industri Tanjung Morawa Deliserdang .

Adapun tuntutan aksi para Buruh ini adalah, menolak sistem kerja PKWT/ buruh kontrak yang diterapkan management perusahaan. Mendesak untuk mempekerjakan buruh yang dirumahkan sepihak oleh management perusahaan. Massa juga meminta perusahaan melaksanakan hak-hak normatif buruh dalam hubungan kerja.

"Bayarkan upah buruh jika dirumahkan, Berikan cuti haid selama 2 hari bagi buruh perempuan. Berikan cuti tahunan kepada buruh yang telah mencukupi masa kerjanya. Pesertakan buruh yang belum didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, Pesertakan seluruh buruh dalam BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kordinator Massa, Martin Silitonga lewat alat pengeras suaranya.

Kemudian sekitar pukul 10.30 wih di ruang Rapat PT. Citra Kencana Industri dilakukan perundingan yang dihadiri Waka Polsek Tg. Morawa, IPTU Edianto, SH ,Kanit Ik Polsek Tg. Morawa, IPDA Syafrizal Amri beserta anggota, KA UPT II Disnaker Kab. DS, H. Rumapea, SH beserta staf, mewakili pimpinan PT. CKI, Lois dan Personel Polres DS.

Dalam perundingan yang disampaikan pihak Disnaker menghimbau kepada pimpinan kedua belah pihak serikat buruh SBSI 1992 (versi Ahmad Albar dgn Samahati Zega) untuk tidak adu argument tentang legalitas serikat buruh.

Pihak Disnaker menghimbau kepada pihak perusahaan agar memenuhi dan melaksanakan hak2 normatif bagi buruh di PT. CKI

Sedangkan Ketua SBSI 1992 Ahmad Albar meminta agar pihak perusahaan segera memenuhi dan melaksanakan hak2 normatif buruh di PT. CKI.

Ketua SBSI 1992 Ahmad Albar juga meminta kepada pihak perusahaan agar mempekerjakan kembali karyawan sebanyak 22 orang yang dirumahkan oleh pihak perusahaan dan bayarkan upahnya selama proses.

Mewakili pihak perusahaan, Logis mengaku akan menyampaikan risalah perundingan hari ini kepada pimpinan perusahaan untuk dapat ditindaklanjuti.

Hasil kesepakan dengan perusahaan juga tidak ada dicapai keputusan bersama secara tertulis antara pihak perusahaan dengan serikat buruh.

Direncanakan selambatnya pada hari Senin, 05 Agst 2019, pimpinan perusahaan akan memberikan jawaban atas risalah perundingan dan tuntutan serikat buruh.

Pengurus Serikat buruh menerima kebijakan mewakili pihak perusahaan dan bersedia melakukan pertemuan selanjutnya namun dengan mengahadirkan pimpinan perusahaan.

Pukul 13.55 wib secara bertahap seluruh massa aksi unras telah membubarkan diri dan situasi aman kembali.

Sesuai hasil perundingan PK SBSI 1992 PT. CKI akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan aksi unras damai. Direncanakan besok hari Rabu, 31 Juli 2019 aksi dinyatakan ditunda dan karyawan bekerja secara normal sesuai dengan shift masing-masing. (wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini