Polsek Pancurbatu Diduga Lepaskan Mobil Hasil Curian

Sebarkan:

MEDAN|Polsek Pancurbatu diduga melepaskan mobil Pickup jenis Mitsubishi L 300 warna hitam BK 8398 XC hasil curian belum lama ini.

Informasi dihimpun wartawan dari berbagai sumber, Senin (8/7/2019) belum lama ini personil Intelkam Polsek Pancurbatu menerima informasi dari masyarakat bahwa di Perumahan Griya Permata 2 Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang ada seseorang yang menawarkan mobil Pickup dengan harga murah.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, petugas Intelkam mendapat informasi bahwa mobil yang hendak dijual dengan harga murah itu diparkirkan di depan rumah Perumahan Griya Permata 2. Petugas berangkat ke lokasi dan menemukan mobil tersebut. Saat rumah digeledah, petugas tidak menemukan penghuninya.

Petugas kemudian melakukan pengecekan dan ternyata mobil tersebut milik Nurbetti br Tarigan warga Jalan Luku I Gang I Sepadan Desa Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Mobil kemudian diamankan ke Mako. Dari keterangan korban jika mobilnya hilang dari depan rumahnya pada, Rabu (15/5/2019) pukul 23.00 WIB. Korbanpun melaporkannya ke Polsek Pancurbatu.

Beredar kabar  bahwa Polsek Pancurbatu melepaskan barang bukti mobil tersebut. Polsek diduga juga telah menerima uang sebesar Rp 20 juta.

Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir Chan yang dikonfirmasi mengatakan tak mengenal nomor polisi kenderaan tersebut.

“Saya sangat menyayangkan isi berita itu sama sekali tidak benar, memang ada kami kembalikan mobil yang ditemukan Anggota kami di wilayah hukum kami, mobil itu kami temukan namun pelaku tidak kami dapati dan korban sampai saat ini tidak ada membuat laporan pengaduan, jika korban tak buat pengaduan, lalu pelaku tidak kami dapati terus pas mobil korban kami temukan terus kami kembalikan apa salah ? Mobil itu kan haknya korban, jika di kembalikan, apa salah,” pungkas Kapoksek Pancur Batu.(Ka/bbs)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini