Peserta Pelatihan Kerja Disnaker Tapsel di Desa Aek Natas Tahun 2017 Diduga Kuat Fiktif

Sebarkan:
Tapanuli Selatan | Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tapanuli Selatan (Tapsel) pada tahun 2017 lalu pernah mengadakan pelatihan kerja di beberapa desa yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan, dengan anggaran Rp. 466.744.000. ironisnya pelatihan kerja tersebut diduga tidak dilaksanakan, pasalnya nama - nama peserta yang tercantum dalam data peserta pelatihan pada tahun 2017 tersebut ternyata fiktif.

Sebelumnya Senin, (24/06/2019), metro-online.co terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada kepala dinas tenaga kerja (Disnaker) kabupaten Tapanuli Selatan Amros Karangmatua terkait adanya dugaan pelatihan kerja fiktif yang dilaksanakan disnaker kabupaten Tapanuli Selatan, tetapi yang dijumpai hanya sekretaris Partahian Ritonga didampingi Kabag Umum Jukhri.

Kepada metro-online.co sekretaris Disnaker Partahian Ritonga mengatakan, bahwa kegiatan pelatihan kerja tersebut benar dilaksanakan dibeberapa desa yang ada di kecamatan kabupaten Tapanuli Selatan.

"Kalau pelatihan kerja itu benar kita laksanakan dibeberapa desa, adapun pelatihan kerja tersebut seperti tata rias, menjahit, perbaikan sepeda motor, las listrik, komputer, pelatihan ini langsung dilatih oleh instruktur yang berpengalaman dan bersertifikat" jelas Partahian diruang kerjanya, Senin, (24/06/2019).

Siapa saja pesertanya, dimana alamatnya dan dimana kegiatan tersebut dilaksanakan ? Partahian menjelaskan, itu sudah ada datanya lengkap. Ketika metro-online.co menanyakan, datanya dimana bisa kita lihat?, kemudian Partahian mengatakan, datanya ada diruangan Kepala bidang (Kabid) bina ketenagakerjaan.

"Datanya ada diruangan Kabid, kebetulan kabidnya sedang keluar, kita akan kasi datanya, untuk informasi selanjutnya, nanti hubungi saja kabag umum pak Jukhri" ucap Partahian kepada metro-online.co,

Selanjutnya, metro-online.co menghubungi kabag umum disnaker Tapsel Jukhri lewat pesan WhatsApp, Kamis, (4/07/209), Juhkri menyampaikan agar langsung saja menemui sekretaris Partahian Ritonga.

Kemudian, Senin, (08/07/2019), Partahian memberikan data nama - nama peserta pelatihan kerja tahun 2017 kepada wartawan metro-online.co. selanjutnya, wartawan langsung melakukan kroscek ke-desa Aek Natas kecamatan Angkola Selatan, kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu, (10/07/2019).

Dari hasil kroscek dan wawancara dengan sejumlah warga desa Aek Natas, ketika wartawan menayakan nama - nama peserta latihan kerja sesuai dengan data yang diberikan disnaker Tapsel, ironisnya satupun nama peserta pelatihan kerja yang merupakan pesertanya warga desa Aek Natas, yang dimana namanya tercantum dalam data tersebut, mereka tidak mengenalnya sama sekali.

"Ini bukan warga sini, satu orangpun tidak ada yang kami kenal, padahal kami orang lama dan asli warga desa Aek Natas, satu orangpun nama yang ada didata ini kami tidak kenal siapa mereka" ungkap warga kepada metro-online.co, Rabu, (10/07/2019).

Tidak itu saja, untuk lebih memastikannya warga mencoba menemui kepala desa Aek Natas, kepala desa sedang tidak berada ditempat, akhirnya metro-online.co menemui salah satu ketua BPD Gemar Sitanggang yang juga merupakan mantan sekretaris desa,

Kepada metro-online.co, Gemar juga mengakui tidak mengenal nama - nama yang terdaftar pada data peserta pelatihan kerja disnaker Tapsel tahun 2017.

dikatakan Gemar data nama yang tercantum di daftar tersebut bukanlah warga desa Aek Natas, tidak itu saja diungkapkan Gemar, belum pernah ada pelatihan kerja yang dilaksanakan disnaker Tapsel di desa Aek Natas selama ini.

"Saya sudah 15 tahun pernah menjadi Sekdes disini, terhitung mulai tahun 2018, 2017 dan tahun sebelumnya belum pernah ada pelatihan kerja disini dan nama - nama peserta yang disebutkan warga Desa Aek Natas tersebut, saya bisa bertanggung jawab bahwa nama - nama tersebut bukanlah warga sini, tidak mungkin tidak saya kenal sementara sudah lama saya dipemerintahan ini, data orang disini saya pasti tahu" jelasnya kepada metro-online.co.

Sementara, J Chaniago salah satu aktivis anti korupsi dan juga sekretaris LSM Trisakti Tabagsel menanggapi hal ini, kepada metro-online.co Ia mengatakan, indikasi korupsi anggaran untuk pelatihan tenaga kerja pada dinas Tenaga Kerja Tapsel TA. 2017 sebesar Rp. 466.744.000. Setelah dilakukan investigasi dan berdasarkan dokumen berbeda dengan kondisi yang sebenarnya. Dalam waktu dekat masalah ini akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Tegas J. Chaniago kepada metro-online.co, saat dijumpai, Kamis, (11/07/2019).

Dikatakan J. Chaniago, bahwa itu baru hasil kroscek dan investigasi didesa Aek Natas, belum lagi dilakukan kroscek di desa lainnya, mungkin bisa fiktif juga.

"ini sudah jelas fiktif, karena sudah dilakukan kroscek dan investigasi, ini baru satu contoh yang ditemukan didesa Aek Natas, belum lagi di desa lainnya, mungkin bisa saja fiktif juga. Untuk itu dalam waktu dekat masalah ini akan kita laporkan kepada penegak hukum agar ditindak tegas," pungkasnya.(Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini