Pekerjaan Rabat Beton Pakai Dana Desa Nagur 2019 Diduga Sarat KKN

Sebarkan:
SERGAI | Pekerjaan pembangunan rabat beton yang berlokasi  di Dusun VI Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diduga sarat dengan muatan Korupsi, Kolusi , dan Nepotisme (KKN).

Pasalnya, pekerjaan tersebut  diketahui yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2019 diyakini tidak sesuai dengan bestek.

Menurut pantauan awak media beberapa waktu lalu pekerjaan tersebut terlihat sudah kupak kapik, ketika diamati pada lobang yang ada dibadan bangunan itu ternyata isinya penuh pasir.

Menurut informasi yang dihimpun awak media dilapangan  Kamis (4/7) lalu dalam  pekerjaan itu baru saja selesai dikerjakan sekitar satu bulan yang lalu dan dalam pelaksanaanya pihak Desa itu tidak ada sama sekali memasang papan informasi.

Sesuai ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2008, tenlukaan Informasi Publik (KIP) tidak diketahui pasti nilai anggaran atau sumber dana volume dan lamanya pekerjaan dilaksanakan sehingga menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat luas.

Sebelumnya Kepala Desa Nagur
M. Syairajul Yahdi dikonfirmasi wartawan tentang hal itu mengatakan papan informasinya ada, nanti akan ditunjukannya.

Setelah adanya pemberitaan dimedia online, Kades pun dinilai kasak kusuk untuk menutupi lobang yang telah kupak kapik pada bangunan itu setelah adanya konfirmasi tersebut.

Ketika awak media konfirmasi ulang pada Sabtu (6/7) sore, tentang hal itu, malah Kades kembali mengatakan dengan lantang dan anteng (tenang). "Bos mantap beritanya," ungkap Kades Nagur melalui pesan WhatsApp.

Dengan adanya dugaan sarat KKN  tersebut masyarakat meminta pada inspektorat dan penegak hukum Serdang Bedagai segera untuk melakukan klarifikasi atas pekerjaan di Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin.


Dan hendaknya instansi tersebut melakukan croskcek pada pekerjaan fisik jangan hanya melakukan pemeriksaan pada administrasi saja.

(Tim/Ys/**)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini