Miris, Beginilah Perjalanan Panjang Mastor Sihotang yang Gagal Mendapatkan BPJS Kesehatan Hingga Istri dan Bayinya Tewas

Sebarkan:

DELISERDANG | Dalam berusaha agar jasad istri dan anaknya dapat kembali kepada keluarga, ternyata Mastor Sihotang (40), warga Desa Kelambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang tidak berjuang sendiri. Dia didampingi tim dari lembaga yang peduli terhadap kaum marjinal.

Mereka adalah Tim Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera. Seorang di antaranya adalah Uba Pasaribu. Kepada Metro-Online.co lewat fanspage Facebooknya, Uba bercerita tentang nasib pahit yang dialami Mastor Sihotang.

Katanya, Mastor Sihotang terpaksa meninggalkan isterinya Kristina Sianturi terbujur Kaku di RSU Pusat Adam Malik Medan. Dia bergegas pergi ke Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang dengan harapan bisa membantunya. Sebab, Mastor tak punya uang sebesar tujuhpuluh lima juta untuk menebus biaya operasi persalinan isterinya pada dua hari lalu sebelum menghembuskan nafas terakhir bersama bayinya.

“Sebelumnya, Mastor Sihotang adalah warga terabaikan, dipimpong dan dibola dalam pengurusan  Kartu Keluarga. Lalu mendapat penanganan advokasi dari Tim Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera,” kata Uba Pasaribu.
Pasalnya tahun 2017 mereka mengurus Surat pindah dan telah diserahkan ke Desa Kelambir V kebun untuk dipproses jadi Kartu Keluarga. Tapi sayang , surat pindahnya raib dan hilang di tangan oknum desa. “Jadi ya begitulah selama dua mereka tak punya identitas KK dan KTP,” terang Uba.

Setiap kali disusul ke kepala Desa jawabannya selalu nanti ke nanti. Karena dia tak tahu bagaimana cara mengurusnya kembali, selama ini itu lah mereka tanpa identitas. Namun belakangan surat pindahnya berhasil diproses oleh tim yayasan tersebut, jadi tinggal dicetak KK dan KTP,.

“Eh, tak taunya ditolak di Kecamatan Hamparan Perak dengan alasan sangat klasik. Katanya harus diurus dulu akta nikah sipil baru buat KK. Meskipun Mastor Sihotang minta tolong agar segera diproses KKnya karena butuh untuk isterinya sedang hamil tua mau mengurus BPJS, para pegawai ngotot dengan peraturannya,” kesal Uba.

Besok harinya barulah tuntas KKnya setelah dilakukan pendampingan oleh Uba dan kawan-kawan. Namun sayang, hingga bayi dan isterinya meninggal Mastor sihotang tak sempat mengurus BPJS, Kristina meninggalkan seorang suami dan lima anak masih butuh kasih sayang. “Jenazah disemayamkan di rumah duka dan acara pengebumiannya dengan upacara Gereja,” terang Uba seraya meminta agar pintu hati para aparatur desa bisa terbuka dengan peristiwa miris ini.(red)

BACA JUGA: Bantah Menahan Jenazah, Ini Penjelasan RSU Adam Malik


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini