LPA Deliserdang : Keluarga Diminta Lindungi Anak Dari Narkoba Jenis Baru (NARKOLEMA)

Sebarkan:


Lubuk Pakam - Keberlangsungan masa depan anak Indonesia saat ini kian terancam dan peran kita para orangtua untuk lebih memperhatikan anak-anak.

Selain berbagai jenis narkoba yang kita dengar, kini ada lagi yang namanya NARKOLEMA adalah akronim dari Narkoba Lewat Mata (Smartphone) yang hari ini semakin mengerikan peredarannya bahkan melebihi bahaya dari sabu-sabu, Ganja dan zat adiktif lainnya.

Dengan merebaknya persoalan ini, Lembaga Perlindungan Anak Deliserdang ( LPA) Deliserdang, Junaidi Malik, Selasa (30/07/2019) dalam rilis persnya menyebutkan saat ini sudah ribuan anak di seluruh Deli Serdang khususnya dan di Nusantara pada umumnya dewasa ini menjadi korban dari penyalahgunaannya.

Beberapa hari terakhir terkuat fakta puluhan anak menjadi korban dari Narkolema tersebut.
Orang tua Diimbau aktifkan parental control (bimbingan orang tua) cegah Child Grooming (perawatan anak) di Medsos.

Kejahatan terhadap anak di bawah umur kini semakin berkembang. Para predator anak tidak hanya mengincar korban melalui pertemanan di dunia nyata, namun melalui media sosial hingga game online.

Seperti yang terungkap baru-baru ini, pelaku child grooming ditangkap karena melakukan aksinya melalui aplikasi game online 'Hago'. Untuk diketahui game Hago bisa diakses oleh semua kalangan anak hingga dewasa, sehingga para orang tua diimbau untuk berperan penting dalam mencegah agar anak tidak menjadi korban kejahatan di dunia maya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang Junaidi Malik juga mengatakan, ada beberapa cara pencegahan yang bisa dilakukan oleh orang tua, salah satunya dengan mengaktifkan fitur parental control di berbagai aplikasi media sosial.

"Lakukan parental control, yakni pengaktifan fitur pembatasan dalam aplikasi media sosial atau dalam fasilitas internet yang telah disiapkan jasa layanan internet (ISP)," kata Junaidi dalam keterangannya kepada metro-online co.

Orang tua punya peran penting dalam upaya mencegah anak sebagai korban maupun pelaku kejahatan via media sosial. Untuk itu, orang tua diimbau untuk secara aktif mengarahkan atau membimbing anaknya yang belum cukup umur dalam mengakses internet.

"Tidak membiarkan anak melakukan aktifitas di internet sendirian, terutama anak di bawah umur 15 tahun, termasuk juga usia sampai 18 tahun (usia anak)," imbuhnya.

Tidak hanya orang tua, guru di sekolah juga agar memberikan perhatian serupa. Seyogyanya para guru juga memberikan pengertian mengenai internet, sehingga anak-anak lebih waspada dalam mengakses media sosial.

"Sebagai orangtua, tenaga pendidik di sekolah atau di semua tempat, agar beri masukan dan bimbingan kepada anak, bahwa di dalam dunia internet dikenal anonim. Sehingga perlu terlebih dulu untuk memeriksa kebenaran suatu konten," jelasnya.

"Banyak Anak-anak di Deli Serdang menjadi Korban Kejahatan Seksual akibat berkenalan di Facebook, dan bahkan meninggal dunia akibat depresi setelah mengalami kekerasan seksual dari orang yang baru dikenalnya di media sosial," ujar Junaidi.

Terakhir, apabila melihat anak sudah terancam atau terindikasi menjadi korban kejahatan seksual di internet, jangan ragu untuk melapor ke polisi. Hal ini agar pelaku bisa segera ditindak lanjuti untuk mencegah lebih banyak korban.

"Laporkan kepada pihak yang berwenang apabila anak merasa terancam atau tidak nyaman dalam penggunaan internet dan usahakan bahwa internet bagi anak adalah untuk dunia edukasi positif sesuai usia anak," tandasnya.

Seperti kemarin Polisi baru saja menangkap tersangka AAP alias Pras (27) di Jakarta karena melakukan child grooming kepada anak-anak pengguna aplikasi Hago. Tersangka mengarahkan korban untuk membuka pakaian hingga melakukan adegan seksual dan direkam oleh tersangka.

"Melindungi Anak Berarti Menyelamatkan Masa Depan, Karena merekalah masa depan kita," pintanya.(Wan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini