KPU Dilaporkan ke DKPP, Sengketa Pemilu Binjai Mulai Memasuki Babak Pemeriksaan

Sebarkan:

Binjai - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan  Umum (DKPP) RI, telah melontarkan surat panggilan sidang kepada pelapor, Irvan Pahala Manuel Siburian (Bryan) warga Jalan Masjid, Lingkungan II, Kelurahan Binjai Etate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

Panggilan sidang ini sesuai sesuai dengan surat nomor : 3348/DKPP/SJ/PP. 00/VII/2019 yang ditandatangani oleh Sekjen Kepala Biro Administrasi DKPP RI, Bernard Dermawan Sutrisno pada 16 Juli 2019 kemarin.

Dalam surat panggilan tersebut, Irvan Pahala Manuel (Bryan).sebagai pihak pengadu dijadwalkan menghadap Majelis Sidang DKPP di ruang sidang Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Jalan H. Adam Malik, Kota Medan pada Senin (22/7/2019) mendatang sekira pukul 09.00 wib.

"Agendanya nanti mendengarkan pokok pengaduan dari Pengadu dan teradu. Nanti kita sebagai pengadu juga membawa delapan rangka berkas pengaduan lengkap dengan alat bukti primer serta membawa saksi yang diperlukan," ujar Irvan, Rabu (17/7/19).

Selanjutnya irvan yg lbh dikenal dgn panggilan bung bryan sang striker juga mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki saksi mahkota yang nantinya akan menyampaikan point-point penting dalam pokok Pengaduan. 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini