KPU Binjai Kirim Draf Anggaran Pilkada Rp17 M ke Pemko

Sebarkan:
Robby Effendi Komisioner KPU Binjai
BINJAI|Anggaran untuk Pilkada 2020 masih dalam tahap pembahasan dengan pemerintah kota. KPU Binjai mengaku sudah menyerahkan draf anggaran pilkada 2020 sebesar Rp17 Miliar.

"Sudah kita serahkan ke pemko untuk dianggarkan," kata Robby Effendi Komisioner KPU Binjai kepada wartawan, Selasa (9/7/2019).

Selanjutnya proses pembahasan akan melibatkan tim penyusun angggaran daerah Pemko Binjai. "Akan dibahas dan masuk ke Perubahan APBD yang dituangkan dalam naskah perjanjian hibah daerah," tutur Robby.

Dalam menyusun draf anggaran Pilkada 2020 itu, kata Robby, KPU Binjai memiliki dasar dan acuan dari KPU RI yakni Keputusan RI nomor 80/81 tahun 2017 tentang standar acuan penyusunan anggaran Pilkada. "Jadi teknis menyusun anggaran pun sudah ada aturan dan acuan, kita tinggal mengikuti," sebutnya.

untuk proses tahapan pelaksanaan Pilkada, Robby menyebutkan sudah ada kesepakatan sementara antara KPU RI dengan DPR RI bahwa pelaksanaan pilkada digelar 23 September 2020. Artinya September 2019 sudah bisa
dimulai. "Kita tinggal menunggu petunjuk pimpinan di Sumut dan RI saja," katanya.

Jika september 2019 sudah dimulai tahapan Pilkada, menurut Robby, hal awal yang dilakukan KPU Binjai adalah tindak lanjut soal anggaran dengan Pemko, pemutahiran data pemilih dan sosialisasi tentang
pelaksanaan Pilkada tersebut.

"Untuk rekrutmen petugas PPK dan PPS
masih lama, setidaknya itu Desember-Januari 2020," sebutnya. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini