Keluarga Diminta Lindungi Anak dari Narkoba Jenis Baru Smartphone

Sebarkan:
Kegiatan Lembaga Perlindungan Anak Deliserdang (LPA) Deliserdang


LUBUKPAKAM | Keberlangsungan masa depan anak Indonesia saat ini kian terancam. Selain berbagai jenis narkoba yang kita dengar, kini ada lagi yang namanya NARKOLEMA. Yaitu akronim dari Narkoba Lewat Mata, berupa Smartphone yang hari-hari ini semakin mengerikan dampaknya, bahkan melebihi bahaya dari sabu-sabu, ganja dan zat adiktif lainnya. Untuk itu, peran para orangtua sangat dibutuhkan guna memperhatikan anak masing-masing.

Hal itu diutarakan Lembaga Perlindungan Anak Deliserdang (LPA) Deliserdang, Junaidi Malik, Selasa (30/07/2019). Dalam rilis persnya menyebutkan, saat ini sudah ribuan anak di seluruh Deliserdang khususnya dan di seantero Nusantara pada umumnya dewasa ini menjadi korban dari penyalahgunaan smartphone.

Beberapa hari terakhir terkuak fakta, ada puluhan anak yang menjadi korban dari Narkolema tersebut. “Orangtua diimbau untuk Aktifkan Parental Control (bimbingan orang tua) Cegah Child Grooming (perawatan anak) di Medsos,” katanya.

Kejahatan terhadap anak di bawah umur, tambahnya, kini semakin berkembang. Para predator anak tidak hanya mengincar korban melalui pertemanan di dunia nyata, namun melalui media sosial hingga game online.

Seperti yang terungkap baru-baru ini, pelaku child grooming ditangkap karena melakukan aksinya melalui aplikasi game online 'Hago'. Untuk diketahui game Hago bisa diakses oleh semua kalangan anak hingga dewasa, sehingga para orang tua diimbau untuk berperan penting dalam mencegah agar anak tidak menjadi korban kejahatan di dunia maya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang Junaidi Malik juga mengatakan, ada beberapa cara pencegahan yang bisa dilakukan oleh orang tua, salah satunya dengan mengaktifkan fitur parental control di berbagai aplikasi media sosial.

"Lakukan parental control, yakni pengaktifan fitur pembatasan dalam aplikasi media sosial atau dalam fasilitas internet yang telah disiapkan jasa layanan internet (ISP)," kata Junaidi dalam keterangannya kepada Metro-Online.co.

Orang tua punya peran penting dalam upaya mencegah anak sebagai korban maupun pelaku kejahatan via media sosial. Untuk itu, orang tua diimbau untuk secara aktif mengarahkan atau membimbing anaknya yang belum cukup umur dalam mengakses internet.

"Tidak membiarkan anak melakukan aktifitas di internet sendirian, terutama anak di bawah umur 15 tahun, termasuk juga usia sampai 18 tahun (usia anak)," imbuhnya.

Tidak hanya orang tua, guru di sekolah juga agar memberikan perhatian serupa. Seyogyanya para guru juga memberikan pengertian mengenai internet, sehingga anak-anak lebih waspada dalam mengakses media sosial.

"Sebagai orangtua, tenaga pendidik di sekolah atau di semua tempat, agar beri masukan dan bimbingan kepada anak, bahwa di dalam dunia internet dikenal anonim. Sehingga perlu terlebih dulu untuk memeriksa kebenaran suatu konten," jelasnya.

Ditambahkannya, banyak anak di Deliserdang menjadi Korban Kejahatan Seksual akibat berkenalan di Facebook, dan bahkan meninggal dunia akibat depresi setelah mengalami kekerasan seksual dari orang yang baru dikenalnya di media sosial.

Terakhir, apabila melihat anak sudah terancam atau terindikasi menjadi korban kejahatan seksual di internet, jangan ragu untuk melapor ke polisi. Hal ini agar pelaku bisa segera ditindak lanjuti untuk mencegah lebih banyak korban.

"Laporkan kepada pihak yang berwenang apabila anak merasa terancam atau tidak nyaman dalam penggunaan internet dan usahakan bahwa internet bagi anak adalah untuk dunia edukasi positif sesuai usia anak," tandasnya.

Seperti kemarin Polisi baru saja menangkap tersangka AAP alias Pras (27) di Jakarta karena melakukan child grooming kepada anak-anak pengguna aplikasi Hago. Tersangka mengarahkan korban untuk membuka pakaian hingga melakukan adegan seksual dan direkam oleh tersangka.

Melindungi Anak Berarti Menyelamatkan Masa Depan, Karena merekalah masa depan kita.

Apa Itu Hago dan Child Grooming?

Hago sendiri adalah sejenis game yang bisa diakses tidak hanya oleh anak, tetapi juga dewasa. Jadi, sudah bisa dibayangkan bahaya mengerikan yang mengintai anak-anak kita di dunia maya.

Mau tahu seberapa bahaya? Bahaya karena aplikasi game online bernama ‘Hago’ memungkinkan para pemainnya dapat saling bertukar nomor telepon seluler mereka. Kesempatan inilah yang digunakan pelaku untuk mengantongi nomor-nomor calon korbannya, dan nantinya untuk dihubungi, lalu lanjut berkomunikasi via video call. Pada saat video call tersebutlah pelaku mengajak korbannya untuk melakukan perbuatan yang mengarah pada tindakan asusila!

Seramnya bahaya yang mengintai anak-anak kita karena aksi bejat dari pelaku child grooming sangat tidak terbayangkan oleh kita, demikian penjelasan Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Iwan Kurniawan, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (29/7/2019).

"Kemudian pelaku coba untuk ngajak korban untuk melakukan seks menggunakan WhatsApp Call. Yang dilakukan pelaku sempat memberitahu atau mengajak korban untuk sampai buka pakaian, tunjukkan kemaluan, dan juga ngajak korban masturbasi," imbuh Iwan.

Bejat dan keji, karena pelaku juga merekam semuanya! Rekaman tersebut kemudian digunakan pelaku untuk memeras korban kembali melakukan perbuatan yang sama. Bahkan dalam beberapa kasus rekaman tersebut disebarkan melalui grup WhatsApp (WA) internal mereka.

Benar, kita tidak mungkin mengelak dari perkembangan zaman. Dimana di dalam kehidupan sehari-hari dunia maya semakin menjadi bagian dalam kehidupan dunia nyata. Demikian juga dengan anak-anak kita yang semakin dituntut dalam aktivitas sekolahnya melibatkan internet untuk menuntaskan tugas sekolahnya.

Dunia maya pun kini bagi anak-anak dijadikan dunia nyata untuk mengisi kekosongan atau sekedar bermain game online. Refreshing, begitu anak-anak zaman sekarang membela diri. Tetapi, seperti juga dunia nyata, dunia maya juga tidak luput dari kejahatan. Lebih seram bahkan kalau menurut pendapat penulis. Tragisnya, orangtua banyak yang lalai mengenai ini.

Yup,kini para predator anak tidak hanya mengincar korban di dunia nyata, tetapi juga melalui media sosial hingga game online. Betapa mengerikannya bahaya yang mengintai sementara sebagian orangtua berpikir dengan asumsinya masing-masing bahwa sang anak terlihat aman dan nyaman karena sibuk bermain game. “It looks nice and safe” kira-kira begitu mungkin yang ada dipikiran sekilas orangtua sang anak.

Tetapi, ternyata anda salah!



Kesibukan yang membutakan anda bisa menjadi boomerang. Percayalah, sekarang ini, justru semua yang terlihat baik-baik saja harus lebih dikhawatirkan, karena bukan tidak mungkin menjadi bom waktu. Sebagai orangtua dihimbau mampu membaca kondisi anak agar bisa mencegah kemungkinan anak menjadi korban kejahatan di dunia maya. Kejahatan dunia maya itu justru lebih mengerikan karena tidak dibatasi ruang dan waktu, sehingga semua menjadi sangat mungkin terjadi.

Bagaimana pencegahannya? Beberapa masukan yang mungkin bisa dijadikan pertimbangan sebagai bentuk parental control atau pencegahan adalah:

Pertama, mengaktifkan fitur parental control, yaitu pengaktifan fitur pembatasan dalam aplikasi media sosial.

Kedua, aktif mengarahkan atau membimbing anaknya yang belum cukup umur dalam mengakses internet.

Ketiga, tidak membiarkan anak melakukan aktifitas di internet sendirian, terutama anak di bawah umur 15 tahun, bahkan juga usia sampai 17 tahun (masih usia anak).

Keempat, mengajak peran serta pendidik memberikan pengertian mengenai internet dan bahaya yang mengintai.

Kelima, jangan menutupi kejahatan jika melihat indikasi adanya kejahatan.

Saran penulis, jangan pernah menggantikan waktu dan peran pengasuhan kita kepada game atau permainan online. Miris karena semakin sering didapati orangtua yang membiarkan anak mengisi waktunya di dunia maya tanpa pendampingan dan pengarahan yang tepat. Padahal, bagaimanapun peran orangtua tidak bisa digantikan, karena ada interaksi dan nilai didalamnya. Jangan jadi konyol membiarkan kemajuan tekhnologi justru menggeser posisi kita sebagai orangtua.(wan/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini