Kapal Penyelundup Limbah B3 Diamankan Patroli Mabes Polri di Perairan Belawan

Sebarkan:
BELAWAN | Kapal Patroli Mabes Polri KP Antasena- 7006 menangkap 2 kapal kayu bermuatan 28 drum limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di perairan Belawan.

Kedua kapal penyelundupan limbah masing - masing dinahkodai Khairul (38) dan Amwar (30) dengan 6 anak buah kapal (ABK) telah digiring ke Dermaga Ditpolair Polda Sumatera Utara di Jalan TM Pahlawan, Belawan, Sabtu (6/7).

Komandan KP Antasena - 7006, Kompol Carito mengatakan, penangkapan kedua kapala pada saat pihaknya melakukan Patroli Sea Rider di perairan Belawan tepat Kordinat 3° 48' 851" LU - 98° 43' 857" BT melihat kapal itu berlayar membawa muatan yang mencurigakan.

Pihaknya langsung melakukan pengejaran dan mengecek muatan kapal itu, ternyata ditemukam sejumlah limbah berbahaya."Setelah kita periksa, ternyata kapal itu membawa 28 drum berisi limbah bahan beracun ," katanya.

Untuk proses tindaklanjut, kata Carito, kedua kapal itu digiring ke Mako Ditpolair Polda Sumut untuk proses penyelidikan. "Dari pemeriksaan kita, kapal kayu ini tanpa nama dan nomor selar, bahkan tidak dilengkapi dokumen. Kita masih lakukan pemeriksaan dan pengembangan," pungkas Carito.

Terpisah Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Sumut, Kompol Jenda Kita Sitepu dikonfirmasi berulang kali tidak menjawab teleponnya. (mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini