Ini Tanggapan Tokoh Pemuda Deliserdang Terkait Isu Kelompok Terlarang

Sebarkan:

Oka Alamsyah Putra 


LUBUKPAKAM | Belakangan muncul isu berbagai kelompok terlarang sudah merambah ke berbagai daerah di Indonesia. Di antaranya, paham Syiah, PKI beserta simpatisannya, termasuk juga komunitas LGBT dan Islamphobia. Sekretaris Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Deliserdang, Oka Alamsyah Putra pun angkat bicara, Selasa (30/07/2019) sore.

Katanya, mengenai PKI beserta simpatisannya sudah sangat jelas bahwa itu organisasi yang dilarang dan diharamkan di negeri ini. "Jadi tidak ada alasan untuk menerima apalagi mengembangkan paham dan organisasi paham tersebut. Kalu di Deliserdang sendiri, setahu kita tidak ada organisasi ini ditemukan. Kalau ada, pasti sudah ditindak aparat," katanya.

Sementara mengenai LGBT, Oka Alamsyah Putra melihatnya dari sudut kita sebagai negara Pancasila, di mana sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Maka jelas bahwa semua warga negara kita wajib mengakui Tuhan dengan agama yang di anutnya masing-masing. “Tidak ada satu agama pun yang dilegitimasi oleh negara kita yang tidak melarang perlakuan menyimpang ini,” katanya.

Sebab, tambahnya lagi, LGBT itu melanggar kodrat kita sebagai manusia yang beradab dan beragama. “Jadi, jangan sesekali kita merusak moral penerus dengan mempromosikan atau menerapkan kehidupan menyimpang itu,” tegasnya.

Sedangkan terkait kelompok Islamphobia, dirinya hanya berpendapat ini adalah sekelompok orang yang belum benar-benar mengenal Islam. Karena Islam sejatinya tidak akan menjadi momok yang menakutkan bagi siapapun selagi dengan realita kehidupan atau pandangan yang benar. “Dan mengenai Syiah...saya pribadi ini semacam aliran yang ada dan berkembang dari banyaknya aliran yang ada di Islam,” tutup Oka.

Terpisah, Ketua Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Deliserdang Mansyur Hidayat Pasaribu juga turut angkat suara.

"Kita sangat khawatir terhadap perkembangan syiah, simpatisan PKI, LGBT dan Islamphobia di Indonesia. Pemerintah terlalu memberikan ruang pada tumbuh dan kembangnya sikap Islamphobia. Saat ini Islam dipersepsikan sebagai anti kebinnekaan, intoleran dan lain-lain," katanya.

Persepsi itu, tambah Mansyur, seolah-olah dibenarkan oleh nagara. Sebab dia menilai, tidak ada upaya pemerintah untuk memproteksi masyarakat dari bahaya ajaran sesat, komunitas LGBT. Yang merajalela, pembungkaman dan kriminalisasi terhadap tokoh tokoh Islam. Sehingga ada ketakutan terhadap Islam sebagai suatu ajaran. Seolah olah Islam identik dengan sikap radikalisme..intoleransi dll..
Kita minta pemerintah lebih tegas...jangan sampai ajaran komunisme...LGBT, ajaran sesat dan islamphobia menjadi ancaman bagi keutuhan bangsa dan negara," pungkasnya.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini