Dishub Binjai Pasang Pita Kejut di ZOSS

Sebarkan:
Pemasangan pita kejut di Jalan Sultan Hasanuddin, Kec. Binjai Kota, berdekatan dengan ZOSS SMP Negeri 1 dan Jalan Gatot Subroto, Kec. Binjai Barat
BINJAI | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai mulai melakukan pemasangan pita kejut yang berdekatan dengan karpet merah zona selamat sekolah (ZOSS), Selasa (30/7/2019) siang.

Pemasangan pita kejut di Jalan Sultan Hasanuddin, Kec. Binjai Kota, berdekatan dengan ZOSS SMP Negeri 1 dan Jalan Gatot Subroto, Kec. Binjai Barat di pantau langsung Kadishub Syarial

Kadishub Kota Binjai Syahrial, disela-sela pengawasan pemasangan pita kenjut mengatakan, pita kejut dipasang meninbdak lanjuti pertemuan dengan Komisi C DPRD Binjai beberapa waktu lalu.

Dimana pita kejut ini, sebut Syahrial, diharapkan dapat mengurangi kecelakaan tunggal yang kerap terjadi akibat karpet merah ZOSS.

"Ini tindakan yang dapat dilakukan dalam waktu cepat. Kalau kita ambil tindakan mengeruk karpet merah ZOSS, akan memakan waktu yang lama. Karena harus turunkan alat dari Jakarta. Jika ini ditangani dalam waktu lama, kita khawatir akan ada korban lagi," ucapnya.

Syahrial juga mengatakan, pita kejut yang dipasang di Jalan Sultan Hasanuddin hanya satu sisi, yakni dari arah Simpang Bangkatan menuju SMP Negeri 1. "Hanya satu sisi dengan tiga titik, titik pertama dua pita kejut, titik kedua tiga, dan titik ketiga lima," jelasnya.

"Kita tidak pasang dua sisi di Jalan Sultan Hasanuddin karena sisi satunya lagi berdekatan dengan persimpangan. Jadi secara otomatis pengendara sudah menurunkan kecepatannya," tambah Syahrial.

Untuk Jalan Gatot Subroto, lanjut Syahrial, akan dipasang kedua sisinya. Mengingat jalan tersebut berada di posisi lurus. "Ketebalan pita kejut yang dipasang sesuai kesepakatan dengan Komisi C beberapa waktu lalu sekitar 12-15 mili," bebernya.

Jika warga masih ada yang terjatuh pasca dipsangnya pita kejut, Syahrial menegaskan akan mengeruk karpet merah ZOSS. "Tapi saya kembali ingatkan pengguna jalan agar mengurangi kecepatan saat memasuki ZOSS. Karena sesuai rambu-rambu kecapatan memasuki ZOSS harus 25 kilometer per jam," imbuhnya. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini