Ayah Biadab Ini Setubuhi Putri Kandung Sejak Kelas 1 SD

Sebarkan:
Tambat Martua diringkus polisi
P. Sidimpuan | Seorang lelaki bernama Tambat Martua (37), warga Kampung Salak, Kota Padangsidimpuan tega mencabuli putri kandungnya sendiri, sebut saja Melati (13) pelajar kelas 6 SD. Tak tanggung, aksi bejat itu sudah dilakukan selama 5 tahun sejak korban masih di bangku kelas 1 SD.

Kasus ini terungkap setelah adik korban memberitahukannya ke keluarga, ke anak bibinya, dan kemudian melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan pada hari ini, Selasa, 30 Juli 2019 dengan didampingi dari Yayasan Burangir.

Menurut pengakuan korban bahwa dia selama 5 tahun disetubuhi ayahnya hampir setiap hari di saat korban tidur. Perbuatan biadab ini dilakukan di saat pagi dan terkadang siang hari.

Korban di kantor polisi
Korban selalu diancam dengan pisau, apabila tidak mau melayani nafsu setan ayahnya. Sementara ibu korban sudah berpisah dengan ayahnya sejak 6 tahun yang lalu.

”Kondisi korban saat ini dalam keadaan trauma berat dan merasa ketakutan terus-menerus," ujar Timbul Simanungkalit, pimpinan Yayasan Burangir yang sangat konsern terhadap kasus-kasus anak di kawasan Tabagsel.(rel)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini