Senggolan, Pengendara Mobil Ditikami

Sebarkan:
PENIKAM:Kedua pelaku penikaman meringkuk di Polsek Medan Baru.
 MEDAN | Hanya karena senggolan, dada dan leher seorang pengendara mobil bernama Pitri Dwi Dahana Sukasman (26) ditikami dua pria di Jalan Karya Sejati Kecamatan Medan Polonia.

Korban yang terbujur kesakitan bersimbah darah lalu dilarikan istri korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Baru.

Tak lama kemudian, kedua pelaku berhasil diamankan Polsek Medan Baru

“Kedua pelaku penikaman Vishal (19) dan Siwa Perbu (20) keduanya warga Jalan Karya Sejati Medan Polonia sudah kita amankan dari kos-kosan di Jalan Muara Takus,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Purba kepada wartawan, Jumat (28/6/2019) siang.

Philip menerangkan adapun kronologis kejadian ini berawal saat korban dan istrinya melintas mengendarai mobil di Jalan Karya Sejati Medan Polonia, Rabu (12/6/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat melintas, korban nyaris menyenggol kedua pelaku yang berboncengan naik sepeda motor sehingga keduanya marah.

“Pelaku langsung memukul dinding mobil sebelah kanan yang membuat korban lalu keluar dari dalam mobil beserta istrinya,” kata Philip.

Selanjutnya korban berkata kenapa mobilku dipukul, pelaku menjawab “Abang yang mau tabrak saya”. Situasi semakin memanas, cekcok mulut berujung pengeroyokan.

“Kedua pelaku langsung menyerang secara bersama-sama dengan cara memukul ke arah wajah korban,” jelasnya.

Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku lalu melawannya. Akhirnya, pelaku bernama Vishal mengeluarkan sebilah pisau lipat dan menghunuskannya ke tubuh korban.

Korban langsung tersungkur dan pelaku melarikan diri ke Tanjung Selamat dan membuang pisau ke sungai Tanjung Selamat.

“Kedua pelaku dikenakan Pasal 170 Subs 351 (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” terangnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini