Sat Lantas Polres Pematangsiantar Amankan 24 Knalpot Blong

Sebarkan:
P. SIANTAR | Polres Pematangsiantar melalui Sat Lantas mengamankan sebanyak 24 buah knalpot blong dan 2 unit Vespa yang telah dimodifikasi tidak sesuai peratuan lalu lintas.

"Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2019 Sat Lantas Polres Pematangsiantar melakukan Rajia dan penindakan atas kesalahan pengguna kendaraan. Baik kendaraan Roda 2 (dua) maupun Roda 4," kata Kapolres Pematangsiantar AKBP Heribertus Ompusunggu, SIK, MSi didampingi Kasat Lantas AKP Septian Dwi Rianto, SH, SIK dan Kasat Reskrim AKP D Ompusunggu saat memimpin Konferensi Pers di Mapolres Pematangsiantar, Jumat (14/6/2019) sore sekira pukul 15.35 wib.

Disampaikan AKBP Heribertus Ompusunggu. SIK, MSi, selama operasi banyak penindakan tegas yang dilakukan guna memberikan efek jerah dan tilang bagi para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas saat berkendaraan.

"Dua unit Vespa tidak standar diamankan karena telah dirakit menjadi tiga roda, sementara mesinnya mesin Vespa. Tidak standar, ini membahayakan dan bisa terjadi kecelakaan. Sementara 24 buah knalpot blonk, tidak sesuai standar SNI. 80 % penggunanya masih anak di bawah umur. Suara knalpotnya sangat menggangu karena suaranya yang sangat bising. Mereka kita bina dengan memanggil orangtuanya membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi, juga kepada pihak sekolah agar memberikan teguran kepada siswa/i agar tidak menggunakan kendaraan sebelum memiliki SIM," papar Kapolres.

Kapolres juga mengaskan bahwa selama Operasi Ketupat Toba 2019, selain 2 unit Vespa rakitan dan 24 kendaraan roda 2 menggunakan knalpot Blonk, juga pihaknya menindak 9 unit angkutan umum yang tidak menggunakan Safety Belt dan melawan arus lalu lintas. Ada 20 kasus pengemudi yang masih di bawah umur.(JS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini