Otak Pelaku Pembunuhan Kader IPK Ditembak Mati

Sebarkan:
Beri keterangan pers
MEDAN | Suriono alias Nanok yang merupakan otak pelaku pembunuhan terhadap seorang kader OKP IPK, Jarisman Saragih (21) warga Dusun XIV Sinar Gunung, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, akhirnya ditembak mati petugas Tim Pegasus Polrestabes Medan.

Peristiwa pembunuhan yang menimpa kader IPK itu terjadi pada Sabtu (23/2/2019) Februari sekira pukul 17.00 WIB, di Jalan Keadilan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

"Saat itu korban bersama rombongan baru menghadiri pelantikan Ketua PAC IPK di lapangan Gajah Mada Medan, dan berniat pulang ke rumahnya masing-masing. Saat melintas di Jalan Cemara, korban dan rombongan dihadang sekelompok pria (pelaku-red). Korban berhasil ditangkap para pelaku, dan kemudian dibawa ke Jalan Keadilan. Selanjutnya korban dianiaya pelaku dengan menembakinya dengan senapan angin, panah, memukulinya dengan kayu dan batu hingga Jarisman tewas di lokasi," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kanit Pidum, Iptu Husein dan Panit, Ipda Toto di RS Bhayangkara Medan, Minggu (30/6/2019) siang.

Tim Pegasus dan Tim Inafis yang mendapat informasi adanya korban pengeroyokan hingga tewas langsung menuju ke lokasi untuk melakukan identifikasi serta penyelidikan. Selanjutnya korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan guna menjalani otopsi untuk kepentingan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, petugas mengungkap identitas sejumlah tersangka.

"Minggu, 3 Februari sekira pukul 10.00 WIB, petugas membekuk DP alias Black (39) warga Jalan Cemara Pasar I Lorong Il Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, sedang bersembunyi di rumah mertuanya Jalan Binjai Km 10,8 Desa Paigel Gang Murni, Kecamatan Sunggal. Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapat telepon dari Z untuk bersiap-siap melakukan penyerangan. DP alias Black dan tersangka lainnya mempersiapkan senjata dan kemudian menghadang," tambah.

Tersangka kemudian dibawa untuk pengembangan terhadap tersangka lainnya. Di perjalanan tersangka melakukan perlawanan dan mencoba kabur sehingga petugas memberikan tembakan ke udara tetapi tak diindahkan. Tim Pegasus kemudian memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki tersangka hingga rubuh. Tersangka kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna mendapat perawatan medis, setelah itu diboyong ke Mako.

BACA JUGA: Inilah Wajah Para Pelaku Pembunuh Jarisman Saragih Itu

Tak lama berselang petugas kembali membekuk 3 tersangka lagi di lokasi berbeda, masing-masing berinisial DI alias Komeng (20) warga Jalan Cemara Lorong Il Barat. RS (25) dan MAP (23) keduanya warga Jalan Pancing II/Budi Utomo Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. Dari hasil interogasi, para tersangka mengaku diperintahkan Su alias Nanok untuk melakukan penyerangan terhadap kader IPK itu, juga mempersiapkan seluruh senjata yang digunakan.

Dari hasil penyidikan, tersangka yang sempat kabur ke luar Sumut belum lama ini kembali ke rumahnya Desa Sampali Kampung Agas. Jumat (28/6) sekira pukul 11.00 WIB, Tim Pegasus yang dipimpin Kanit Pidum bergerak cepat menuju ke lokasi. Petugas melihat tersangka sedang duduk-duduk di pondok depan rumahnya sembari menggunakan sabu. Dengan perlahan-lahan petugas membuka pagar seng rumah Su alias Nanok.

Mengetahui kedatangan petugas sehingga ia kabur melewati pagar kayu sembari menenteng kampak. Saat melompati pagar, tersangka terjatuh dan masuk ke dalam parit. Petugas langsung mengejar buronan itu, namun ia berhasil kabur ke arah ladang jagung. Petugas berhasil mendahului tersangka, namun tersangka berusaha membacok petugas.

BACA JUGA: Bentrok Maut PP vs IPK, Jasad Korban Dibuang ke Parit

"Dengan sigap anggota kita 2 kali memberikan tindakan tegas terukur (menembak-red) kaki kiri tersangka. Tetapi Su alias Nanok tidak jera dan ia mengayunkan kampaknya ke arah wajah petugas, tetapi berhasil dihindari. Petugas yang tak ingin terluka terpaksa menembak dada kiri tersangka hingga tubuh. Selanjutnya tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan Visum Et Refertum," ucapnya.

"Dari rumah tersangka turut disita sejumlah barang bukti diantaranya kampak, parang, senapan angin, 5 jimat, 4 HP, dompet berisi uang seratusan ribu, 3 kaca pirex, 4 jarum spit, 1 plastik klip kecil berisi sabu, 1 plastik klip kosong," terangnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini