Gara - Gara Parkir, Petugas Dishub dan Jukir Dikeroyok

Sebarkan:

BELAWAN - Oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) bernama Hambali Siregar dan dua juru parkir (Jukir) Ishak dan Budi mengadukan nasibnya ke Polsek Medan Labuhan, Jumat (14/6/19).

Pasalnya, oknum petugas Dishub dan petugas Jukir ini dianiaya oleh pemilik warung yang tak terima kalau diberitahukan pengutipan retribusi parkir depan warung miliknya di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.

Pemilik warung ikan panggang Aisyah Seafood bernama Sarpu dan adiknya serta seorang bernama Bonic yang mengaku oknum polisi Polda ke Polsek Medan kemudian melakukan pengeroyokan kepada petugas Dishub dan juru parkir.

Kejadian ini berawal pada Kamis (13/6/19) malam saat petugas parkir ingin mengutip, namun dilarang oleh Sarpu, sehingga terjadi keributan mulut.

"Tak ada urusan dan peduli sama Petugas Dishub, parkir disini tak boleh dikutip karena soal parkir disini sudah dikelola sama si Raju. Udah cabut kalian kalo enggak mau kami bakar," cetus Hambali menirukan perkataan pemilik warung.

Merasa tak senang atas perlakuaan itu, Hambali dan dua petugas jukir itu akhirnya membuat laporan polisi ke Polsekta Medan Labuhan.

Kapolsek Medan Labuhan AKP. Edy Safari SH ditemui di Mapolsek Medan Labuhan, Jumat (14/06/2019) membenarkan adanya laporan pengaduan dari oknum petugas Diahub dan Jukir korban penganiayaan (pasal 351 KUHP).

"Laporan pengaduan akan kita tindak lanjuti sesuai proses hukum pidana dan saat ini korban masih diperiksa dimintai keterangannya oleh Juper, sekecil apapun laporan pengaduan kepada kita tetap ditindak lanjuti," ungkap Kapolsek Medan Labuhan yang baru dilantik tersebut. (mu-1). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini