FPI Deliserdang Tunggu Instruksi Pengurus Pusat Untuk Aksi 14 Juni di MK

Sebarkan:
Ilustrasi suasana sidang MK
Lubukpakam | Hingga kini Pengurus Front  Pembela Islam (FPI) Deliserdang masih menunggu arahan dari pimpinan pusat apakah akan berangkat ke Jakarta guna melakukan aksi mengawal gugatan PHPU (Perselisihkan Hasil Pemilihan Umum) di kantor mahkamah Konstitusi (MK) pada 14 Juni 2019 nanti.

Ketua FPI Deliserdang, Sulaiman Barus saat dikonfirmasi, Selasa (11/06/2019) malam mengatakan, pihaknya selalu siap untuk berangkat ke Jakarta guna bergabung melakukan aksi pengawalan gugatan di MK atas hasil putusan pemilu presiden yang digugat oleh Capres 02.

"Namun hingga hari ini kami belum ada Instruksi dari pengurus pimpinan FPI pusat  maupun pimpinan FPI Sumut untuk berangkat ke Jakarta. Sekiranya diperintahkan kami FPI Deliserdang sudah siap kapan saja untuk berangkat ke Jakarta," pungkas Sulaiman.

Seperti diberitakan pihak Capres Prabowo Sandi melakukan gugatan atas hasil pengumuman KPU RI yang memenangkan paslon 01. Hal ini menyebabkan gugatan dilaksanakan ke Mahkamah Konstitusi dengan bukti bukti dugaan kecurangan yang disebut-sebut dilakukan pihak capres 01. Kubu capres 02 menuntut MK mendiskualifikasi capres 01 atau meminta dilakukan pemilihan ulang.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini