Dewan Pengawas 3 Perusahaan Daerah Dilantik Wawako P.Siantar

Sebarkan:
Dilantik
P. SIANTAR | Wakil Wali Kota Pematangsiantar Togar Sitorus SE MM melantik Dewan Pengawas periode tahun 2019 - 2022 dari 3 (tiga) Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Pematangsiantar di Ruang Data Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Selasa (11/6/2019).

Dewan Pengawas sebanyak 9 (sembilan) terdiri dari PDAM Tirta Uli, yakni Zainal Siahaan SE, MM sebagai ketua merangkap anggota, Deni Naeko Raja Damanik SE sebagai sekretaris merangkap anggota, dan Nurmala Lumbantoruan SH sebagai anggota.

Sementara untuk Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) yaitu Herri Okstarizali SH sebagai ketua merangkap anggota, Asrul Sani SE sebagai sekretaris merangkap anggota, dan Kaliaman Sitio SH sebagai anggota.

Selanjutnya, Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), Junaedi A Sitanggang SSTP sebagai ketua merangkap anggota, Yusuf Siregar SHI sebagai sekretaris merangkap anggota, dan Subaktiar SE sebagai anggota.

Sambutan Wali Kota Pematangsiantar H Hefriansyah SE, MM yang dibacakan Togar Sitorus SE MM, berharap agar amanah dan tugas yang telah diterima dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan rasa pengabdian yang tinggi. Hal itu bertujuan untuk mewujudkan visi misi Kota Pematangsiantar.

"Saudara-saudara terpilih melalui serangkaian seleksi yang panjang oleh tim seleksi yang terdiri dari unsur akademisi, tokoh masyarakat, dan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Pada kesempatan ini saya ingatkan, agar senantiasa mensyukuri nikmat Allah SWT yang telah diberikan kepada saudara-saudara dan segera dapat menyesuaikan diri di lingkungan kerja dengan baik. Tugas baru ini merupakan sebuah amanah yang harus dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dilandasi niat yang ikhlas dan tulus sebagai wujud pengabdian terhadap rakyat, bangsa dan negara, khususnya masyarakat Kota Pematangsiantar," kata Togar Sitorus.

Untuk mencapai tujuan dan keberhasilan pembangunan Kota Pematangsiantar, lanjut Togar,  bukanlah semata-mata dilaksanakan sepenuhnya oleh pemerintah, tetapi faktor yang sangat menentukan adalah peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk BUMD dan pengusaha yang ada di Kota Pematangsiantar. Sebab pembangunan merupakan upaya dan usaha yang terencana dan terarah yang sama sekali bukan tugas satu kelompok, melainkan merupakan kewajiban seluruh warga masyarakat.

"Perusahaan Daerah mempunyai peran sebagai institusi yang berorientasi sosial untuk memberikan layanan publik. Namun di sisi lain berorientasi ekonomi, yaitu untuk mendapatkan profit yang bisa mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Untuk itu, di sinilah peran badan pengawas melakukan tugasnya," imbuhnya.

Pembangunan Kota Pematangsiantar saat ini tengah berkembang seiring peningkatan kepercayaan publik dalam membangun kinerja pemerintah yang mantap dan menciptakan iklim investasi daerah yang lebih baik.

"Kita tetap berusaha mencari terobosan baru di segala bidang, termasuk dalam memperbesar pendapatan asli daerah (PAD) agar pembangunan dapat berjalan lebih baik lagi," ujarnya.

Diharapkan dengan dilantiknya badan pengawas perusahaan daerah, dapat mampu menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan yang ada.

"Secara internal, langkah awal yang harus dilakukan adalah konsolidasi, komunikasi, dan harmonisasi dengan jajaran direksi. Buang jauh-jauh segala perbedaan yang ada, sebab sekecil apapun duri dalam daging yang ada dalam organisasi dapat dipastikan akan berdampak buruk bagi kualitas kinerja badan pengawas," katanya lagi.

Mulai saat, lanjutnya,  semua harus bersatu, melangkah, dan bergerak bersama menatap masa depan yang lebih baik untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Lakukan optimalisasi, terobosan, dan inovasi agar dapat bermanfaat untuk kemaslahatan masyarakat secara maksimal," tuturnya.

Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setdakota Pematangsiantar Drs Pardamean Manurung, dalam laporannya menerangkan, pengambilan sumpah dan pelantikan Dewan Pengawas PDAM Tirtauli, Badan Pengawas PD Pasar Horas Jaya, dan PD Pembangunan dan Aneka Usaha Kota Pematangsiantar periode 2019-2022 merupakan hasil dari proses seleksi terbuka yang dimulai sejak 9 April 2019 hingga 21 Mei 2019. (js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini