Bedah Rumah Selesai, Danbrigif 7/RR Serahkan Kunci Rumah

Sebarkan:


Simalungun - Danbrigif 7/RR Kolonel Inf Freddino Janen Silalahi didampingi ibu serahkan kunci rumah hasil kegiatan sosial bedah rumah yang dilaksanakan Yonif 122/TS dan diterima pemilik rumah, Mesnan (60), Sabtu (29/6/2019).

Sebelumnya, rumah tidak layak huni milik Mesnan di Huta 4 Bagasan, Desa Silampuyang 
Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun memperoleh bantuan rehab (bahan bangunan) dari Yonif 122/TS pada Jumat 14 Juni 2019.

Penyerahan kunci rumah tersebut dihadiri 
Danyonif 122/TS Letkol Inf Ahmad Aziz didampingi Ibu beserta Perwira Staf Brigif 7/RR, Perwira Staf 122/TS, Camat Siantar Daniel Silalahi. 
Turut juga hadir dari institusi Polsek Tanah Jawa, Koramil 10/Balimbingan, PPKS Marihat dan perangkat desa.

Kolonel Inf Freddino Janen Silalahi menyampaikan kegiatan bedah rumah ini dengan tujuan membantu masyarakat yang tidak mampu, dimana pada saat rumah yang tidak layak huni sekarang menjadi layak huni demi kesehatan dan kenyamanan. 

Kegiatan ini juga untuk mengajak masyarakat saling tolong menolong agar tercipta rukun tetangga yang harmonis antara Masyarakat dengan TNI, khususnya Yonif 122/TS.  

"Menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat sehingga tercipta Kemanunggalan TNI dan Rakyat yang semakin kuat," kata Danbrigif 7/RR.

Sementara itu, Mesnan pemilik rumah mengaku senang dan bersyukur karena Yonif 122/TS telah membedah rumahnya menjadi lebih baik dan layak huni. 

"Kami tidak bisa membalas kebaikan yang diberikan Yonif 122/TS. Saya dan kelurgan hanya bisa mendoakan agar Yonif 122/TS bersama jajarannya tetap sehat dan selalu sukses dalam melaksanakan tugas", ujar Mesnan. (JS).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini