12.517 Warga Binaan di Sumut‎ Peroleh Remisi Idul Fitri 1440 H

Sebarkan:
Foto (net) 

Medan - Sebanyak 12.517 warga binaan yang ada di Sumatera Utara memperoleh rwmisi Hari Raya Idul Fitri 1440 H. 90 orang diantaranya langsung bebas pada 1 Syawal nanti.

"Dari total 12.517 ‎wargibinaan merima remisi, dengan perincian menerima remisi khusus sebagian (RKI) sebanyak 12.427 orang dan remisi khusus seluruhannya (RKII) sebanyak 90 orang," ucap Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting kepada wartawan, Senin (3/6/2019).

Josua mengungkapkan untuk Lebaran 2019, terdapat 8 narapidana kasus korupsi di Sumut menerima RKI. Ia menjelaskan‎ RKI pemotongan massa tahanan berkisaran dari 15 hari hingga 2 bulan.

"Untuk penyerahan SK (Surat Keputusan) remisi akan disampaikan oleh masing-masing kepala Lapas dan Kelapa Rutan, Rabu 5 Juni 2019, usai pelaksanaan salai Idul Fitri," tutur Josua Ginting.

Josua Ginting mengungkapkan Jumlah penghuni Lapas dan Runtan se-Sumatera Utara berjumlah 34.287 orang. Pastinya, jumlah menunjukan kondisi Lapas dan Rutan di Provinsi ini, over kapasitas.

"Jumlah 34.287 orang dengan perincian Narapida Pria berjumlah 22.610 orang, Narapida Wanita sebanyak 1.255 orang, Tahanan Pria berjumlah 9.992 orang dan Tahanan Wanita sebanyak 430 orang," sebut Josua Ginting. (hendra). 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini