Viralkan Video Hina Jokowi & Megawati, Mahasiswa Ini Ditangkap Polsek Medan Labuhan

Sebarkan:


BELAWAN - Ingat kasus running teks di SPBU Marelan yang bertuliskan penghinaan Presiden Jokowi dan mantan Presiden Megawati yang sempat viral di media sosial (Medsos). Polsek Medan Labuhan menangkap seorang mahasiswa berinisial, IPT (26) warga Uni Kampung, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.

Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Medan ini ditangkap, karena merekam dan menyebarluaskan video rekaman dari running teks SPBU yang beralamat di Jalam Marelan Raya, Pasar III Kelurahan Renggas Pulau, Kscamatan Medan Marelan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis, Senin (27/5), mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya bersama barang bukti berupa satu unit laptop. Penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa sembilan orang saksi.

"Berdasarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang sebelumnya kita periksa, kita melakukan pengembangan dan menangkap pelaku saat berada di rumahnya," kata Kapolres didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Labuban, Iptu Bonar Pohan.

Kepada polisi tersangka mengatakan,  awalnya dia sedang nongkrong di seputaran SPBU Pasar 3 Marelan dan melihat papan bilbord yang biasanya bertuliskan harga BBM dan ucapan terima kasih, berganti dengan tulisan hinaan kepada Presiden Jokowi.

Dengan sengaja tersangka merekam running teks tersebut dan menyebarkanya melalui media sosial seperti you tube, facebook, whatsapp dan instagram serta sempat membuat heboh warga sekitar Medan Utara.

"Tersangka untuk sementara ditahan di sel Mapolsek Medan Labuhan, dengan sangkaan melanggar pasal 45 ayat 3 UU ITE jo pasal 207 KHUP dengan hukuman penjara empat tahun penjara" jelas Ikhwan.

Disinggung mengenai pelaku yang telah meretas atau membuat teks hinaan tersebut, kapolres mengaku, pihaknya masih mendalami pelaku utama yang membuat teks hinaan itu. Menurutnya, pelaku merupakan orang di luar operator PT Pertamina.

"Untuk sementara, kita menduga pelaku yang meretas ini adalah orang luar yang punya keahlian dalam bidang IT, kita masih melakukan penyelidikan," jelas Ikhwan. (mu-1)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini