Ustadz Jafar Siddik Tolak Mou MUI Dengan KPI

Sebarkan:


Binjai - Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menandatangani nota kesepahaman atau MoU, di Kantor KPI Pusat, Kamis (2/5/2019) lalu.

MoU ini mengatur pembinaan dan pengawasan siaran dakwah di televisi. Sesuai dengan MoU, penceramah dan pengisi program religi di televisi harus mendapatkan rekomendasi dari MUI.

Terkait hal itu Sekretaris MUI Binjai Jafar Sidik ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (9/5/2019) mengatakan secara pribadi dirinya menolak hal itu, karena menurutnya banyak ustadz-ustadz yang memang punya legitimasi ilmunya dan mungkin tidak terjangkau MUI.

" Banyak ustadz kita di kampung-kampung paham tentang hukum-hukum Islam dan berdakwah di tengah-tengah masyarakat, jadi kalau harus menunggu rekomendasi MUI saya rasa kurang pas," katanya. 

Jafar menilai MoU yang dilakukan Majlis Ulama dengan KPI sama kasusnya seperti yang dilakukan oleh kementerian agama yang menetapkan beberapa DAI beberapa waktu lalu

" Banyak juga masyarakat kita dia sudah berdakwah tanpa harus ada rekomendasi inikan sama kasusnya seperti kementrian agama sudah menetapkan beberapa DAI blunder jadinyakan kita tidak mau terjebak di situ, " jelasnya.

Jafar juga menilai MoU yang dilakukan seperti membatasi para ustadz dan ustadz untuk berdakwah di suatu media.

" Jadi akhirnya macam dibatasi kemudian,  tidak kapasitas kita juga membatasi orang berdakwah kalau harus kita rekomendasi baru masuk TV banyak orang yang berilmu tidak terjangkau sama MUI, jadi secara pribadi saya menolak, " tandasnya. (Ismail).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini