Sikap Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Curang, Ini Reaksi KPU Binjai

Sebarkan:
Ketua KPU Binjai Zulfam Efendi


Binjai │ Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan pernyataan politik didepan masa pendukungnya pada acara mengungkap fakta - fakta kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Pada pernyataan tersebut Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sikap saya yang jelas, saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran dan ketidakjujuran," kata Prabowo Subianto di depan ratusan pendukungnya.

Prabowo Subianto mengatakan masa masa depan bangsa bergantung apakah KPU akan membiarkan terjadinya kecurangan Pemilu atau mengehntikannya.

"Kalau kau memilih ketidakadilan berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat indonesia," katanya.

Prabowo Subianto mengatakan Indonesia saat ini mengalami pemerkosaan demokrasi. Menurutnya, mandat rakyat telah diberikan kepadanya bersama Sandiaga Uno.

"Setelah kita memperhatikan dengan seksama, mendengar, dan meyakinkan diri kita dan rakyat kita bahwa kita telah memenangkan mandat dari rakyat, kita telah memenangkan mandat dari rakyat," pungkasnya.

Menanggapi apa yang disampaikan Prabowo Subianto, Ketua KPU Binjai Zulfam Efendi ketika dikonfirmasi wartawan, kamis (16/5/2019) mengatakan itu wewenang Waduh KPU RI yang bisa menjawabnya.

" Rekap di Binjai kan allhamdulillah saksi Paslon Capres 01 dan 02 menerima dan sudah ditandatangani, " katanya.

Zulfan juga mengatakan sampai sejauh ini Pelaksanaan Pemilu di Kota Binjai tidak ada masalah dan berjalan lancar. ada masalah

" Bila ada pihak yang tak terima dengan proses keberlangsungan pemilu bisa mengajukan protes ke Bawaslu.  Sementara, bila tak terima dengan hasilnya maka bisa mengajukan gugatan ke Mahkamah konstitusi (MK), " tandasnya. (Ismail)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini