Polsek Percut Tangguhkan Pelaku Penikam Mahasiswa

Sebarkan:


Percut - Tersangka penikaman mahasiswa berinisial AP (22) warga Jalan Pancing I Gang Manggis Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan ditangguhkan Polsek Percut Sei Tuan.

Hal itu diakui Plt Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Subroto kepada wartawan, Senin (6/5/2019). "Pihak tersangka bermohon untuk penangguhan penahanan, maka kita respon selagi koperatif, kita keluarkan. Apalagi tersangka mahasiswa, belum pernah tersangkut, itu pertimbangannya," kata Kapolsek yang dikonfirmasi wartawan lewat WhatsApp.

Menurut Plt Kapolsek, untuk kasus itu mereka sudah berdamai. Pihak tersangka bersedia membantu ongkos perobatan korban di rumah sakit.

"Kasus tersebut delik aduan. Kalau perlu hubungi saja Kanit Reskrim," tambahnya.

Kasus penikaman itu berawal dipicu akibat senggolan kendaraan. Akibatnya, dua kelompok mahasiswa dari kampus berbeda bentrok di Komplek MMTC Jalan Slamet Ketaren Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Kamis (2/5/19) petang.

Dalam peristiwa itu seorang mahasiswa, Ilham Fadli Piliang (20) sekarat ditikam dan harus dirawat intensif di rumah sakit. (jo).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini