Pemkab Taput Bersama DPRD Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2018

Sebarkan:
Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat saat penandatanganan Persetujuan Bersama DPRD.
TAPUT | Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) yang diwakili Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, bersama para pimpinan DPRD menandatangani Persetujuan Bersama atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2018, pada Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua Poltak Pakpahan di ruang Paripurna DPRD, Tarutung, Kamis (16/5).

Penandatanganan ini dilakukan setelah terlebih dahulu mendengar Pendapat Akhir oleh 8 Fraksi DPRD, dimana seluruh Fraksi  menyampaikan dapat menerima pertanggung-jawaban tersebut dengan beberapa catatan dan masukan bagi pihak eksekutif.

Sarlandy Hutabarat dalam sambutannya mengatakan rasa syukur atas kebersamaan yang ditunjukkan oleh Legislatif demi pembangunan Tapanuli Utara mulai dari tahap awal hingga tercapainya persetujuan bersama.

" Kami merasakan pembahasan Ranperda ini didasari keinginan dan cita-cita yang luhur dari kita semua untuk memberikan yang terbaik bagi daerah ini. Kami berserta seluruh jajaran mengucapkan terimakasih kepada segenap Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat yang senantiasa memberikan dukungan bagi eksekutif dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat serta segala saran dan pemikiran akan menjadi masukan berharga dalam mengkaji maupun merumuskan kebijakan," ucap Wakil Bupati usai Penandatanganan Persetujuan Bersama.

Rapat paripurna ini dihadiri Forkopimda, Sekda Edward Tampubolon, para Staf Ahli Bupati, Asisten, pimpinan OPD, BUMN dan BUMD. (AS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini