Ombudsman Sumut : Mahalnya Harga Tiket Pesawat Bebani Masyarakat

Sebarkan:


Kualanamu - Hingga saat ini harga tiket pesawat domestik dari Bandara Kualanamu Deliserdang menuju kesejumlah daerah di Indonesia masih mahal, kenaikan harga tiket sudah terjadi semenjak enam bulan lalu dengan kisaran 100 hingga 120 persen dari harga normal. Tentunya hal ini membuat dampak buruk bagi sejumlah sektor bisnis pendapatan masyarakat Sumatera Utara.

Pemerintah hingga kini dibuat tak berkutik dengan kebijakan sepihak maskapai, meski seruan untuk menurunkan harga tiket pesawat namun permintaan tersebut tak juga direalisasikan.

Masyarakat Sumatera Utara khususnya pengguna jasa transportasi udara mengeluhkan lemahnya Pemerintah dalam melayani kebutuhan transportasi masyarakat, transportasi udara sempat menjadi primadona masyarakat Sumatera Utara pada tahun sebelumnya kini berangsur merosot sejak mahalnya harga tiket.

Pihak pengelola Bandara Internasional Kualanamu juga sudah pasrah dengan kondisi penumpang saat ini, mereka berharap hanya kedepan ada kebijakan dan solusi dari pemerintah yang dapat membangkitkan kembali gairah masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi udara.

Terkait banyaknya keluhan masyarakat terhadap mahalnya harga tiket domestik, Ketua Oumbusman Sumut, Abyadi Siregar, Jum'at (10/05/19) memberikan tanggapan. Ia tak menampik bahwa saat ini masyarakat terbebani dengan mahalnya harga tiket pesawat domestik, banyak sektor bisnis yang terpengaruh atas mahalnya harga tiket pesawat diantaranya bisnis perhotelan, pariwisata, kargo, kereta bandara, UMKM dan lainnya.

Masalahnya, ini tarik menarik antara kepentingan penyelamatan bisnis penerbangan dengan kepentingan publik.

Di satu sisi, bisnis penerbangan berjuang untuk mempertahankan diri. Mereka dituntut untuk memberi layanan yang profesional dan prima. Mereka dituntut memberi layanan yang baik tapi juga tidak mengabaikan faktor keselamatan penumpang.

Untuk itulah, mereka berjuang dengan menaikkan tarif tiket. Dan perlu diingat, kebijakan mereka menaikkan tarif itu, tidak melanggar aturan. Karena mereka hanya menerapkan tarif  dibawah ketentuan batas atas yang ditetapkan, Jadi masih memenuhi ketentuan.

Selama ini, mereka menetapkan tarif di batas bawah. Sehingga layanan mereka tidak begitu baik. Faktor keselamatan terabaikan.

"Nah, sekarang, mereka menerapkan tarif batas atas. Tapi dampaknya, masyarakat yang menjerit. Daya beli masyarakat tak sanggup. Ketika ditanya bagaimana pemerintah menyediakan layanan transportasi ekonomis pada masyarakat, Nah, saat ini, pemerintah sebetulnya sudah melakukan berbagai upaya utk mengatasi ini. Melalui menteri perhubungan saja, sudah menerbitkan berbagai kebijakan. Saat ini, menko perekonomian Darmin Nasution sedang mengkaji ini. Apakah tarif batas atas bisa diturunkan ?," ujarnya.

Masih katanya, tentu masyarakat berharap agar tarif batas atas bisa diturunkan. Sehingga diharapkan, dengan penurunan tarif batas atas, bisa terjangkau masyarakat. 

"Tapi saya pikir, ini memang tidak mudah. Nanti, persoalannya akan berhadapan dengan faktor keselamatan penerbangan dan berbagai jenis pelayanan lainnya," katanya.

Sidak layanan publik jelang hari besar, memang menjadi program nasional Ombudsman. Artinya, seperti tahun tahun sebelumnya, Ombudsman di berbagai wilayah di Indonesia melakukan sidak layanan layanan publik. Ini utk melihat langsung kesiapan para penyelenggara pelayanan publik menghadapi lebaran.

" Kami oumbusman Sumut  akan melakukan pemantauan ke Bandara Kualanamu melihat situasi layanan pada arus mudik lebaran nanti Tapi, sejauh ini, saya belum bisa pastikan jadwal pasti kapan untuk turun melihat langsung layanan publik para penyelenggara layanan publik lebaran," pungkas Abyadi.( Wan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini