KPUD Tebing Tinggi Gelar Bimtek Penetapan Calon Terpilih

Sebarkan:
KPUD Tebing Tinggi Gelar Bimtek Penetapan Calon Terpilih
TEBINGTINGGI|Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tebing Tinggi menggelar bimbingan teknis atau Bimtek tata cara penetapan calon terpilih pada Pemilu 2019 bersama Partai Politik (Parpol) di Aula KPU Tebing Tinggi, Jalan Rumah Sakit Umum, Selasa (28/5/2019) .

Bimtek ini dibuka oleh Ketua KPU Tebing Tinggi Abdul Khalik dan anggota Emil Sofyan, Johan Wahyudi, Rudi Herwin serta Mukhlis Mochtar.

Kordiv Sosialisasi, Parmasi dan SDM KPU Tebingtinggi Emil Sofyan menjelaskan, mekanisme penetapan calon terpilih menggunakan metode perhitungan Saint League (bilangan pembagi ganjil).

“Dimana penghitungan saint league ini berawal dari ilmuwan Prancis yang banyak diadopsi oleh negara - negara berkembang. Sistem ini memperlihatkan keadilan dan sangat mudah penggunaan pembagian terhadap perolehan suara partai dalam menentukan kursi,” ujarnya.

Emil menambahkan, Saint League dimulai dari pembagian 1,3,5 dan 7 terhadap jumlah keseluruhan suara partai sehingga dapat diketahui siapa calon yang terpilih.

“Dalam penetapan calon terpilih pada Pemilu 2019 diatur dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019 dan pengurus parpol kiranya dapat memahaminya,” pungkasnya.(sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini