Ketua GNKR Sumut Rabualam Ditangkap Polisi

Sebarkan:
Aksi massa GNKR Sumut saat ditenangkan Kapolrestabes Medan
MEDAN|Pihak kepolisian dikabarkan menangkap Ketua Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumut, Rabualam Syahputra, pada Rabu (29/5/2019) malam.

Informasi yang diperoleh, Rabualam ditangkap karena diduga terlibat kasus penghasutan yang mengakibatkan terjadinya tindak kekerasan, saat unjuk rasa menuntut kecurangan Pemilu 2019.

Dia ditangkap di salah satu rumah makan dikasawan Jalan  Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, saat tengah bersantap malam.

Ketika dikonfirmasi wartawan, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian membenarkan penangkapan itu.

Namun, menurutnya, penangkapan tersebut bukan dilakukan oleh petugas Polda Sumut, melainkan Polrestabes Medan.

"Benar, namun yang menangkap petugas dari Satreskrim Polrestabes Medan," ungkapnya.

Rabualam ditangkap bukan dalam kasus dugaan makar, melainkan kasus penghasutan.

"Yang bersangkutan ditangkap dalam kasus penghasutan," kata Andi Rian.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira juga membenarkan penangkapan itu. Namun, dia masih enggan  menceritakannya.

"Benar. Nanti akan kita rilis, menunggu petunjuk bapak Kapolrestabes Medan," pungkasnya.(sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini