Isu Beredar Target Mobil Baru, Plt Kades Sipirok Diduga Fiktifkan Kegiatan DD 2018

Sebarkan:

Paluta - Untuk pencairan dana desa(DD) Tahun Anggaran 2018 Lalu Plt Kepala Desa Sipirok Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang lawas utara,Provinsi Sumatera Utara Inisial  ID  telah mencairkan Dana desa diperkirakan sebesar Rp.300-an juta untuk anggaran pada dua kegiatan melalui bendaharanya,akan tapi diduga dananya tidak direalisasikan/dikerjakan lada tahun 2018 lalu atau yang akrab dikenal dengan istilah Proyek di Fiktifkan.

Hal tersebut diperkuat dengan isi pada salinan dokumen laporan Mahasiswa GERAM Padang lawas utara ke Kejaksaan Negeri Padang lawas utara yang di himpun wartawan pada hari Jumat(10/5/2019) kemarin.

Dalam laporan tersebut Mahasiswa GERAM Padang lawas utara menyampaikan 2 poin aduan yakni, Laporan dugaan Fiktif Proyek pembangunan dek penahan tebing bersumber dari DD Sipirok TA 2018 dan Indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari rekening Dana Desa Sipirok TA 2018.

"Pihak PLD Sipirok dan PD kecamatan Portibi juga memperkuat Indikasi tersebut dengan mengakui bahwa  pihaknya telah melayangkan surat teguran sekitar dua minggu lalu ke Plt Kades Sipirok dan ditembuskan ke Camat Portibi serta Dinas PMD Paluta, karena alasan satu kegiatan DD Sipirok TA 2018 tidak dikerjakan sama sekali dan satu lagi Jalan Cor Rabat beton tidak diselesaikan hingga memasuki pertengahan tahun 2019 ini"Terang Ketua Mahasiswa GERAM Paluta Sandi Kurniawan Harahap Kepada Wartawan Minggu(12/5/2019).

Yang anehnya Kata Sandy, pasca organisasinya selesai melayangkan surat laporan pengaduan tersebut ke Kejaksaan Negeri  Paluta serta di Publis oleh beberapa media,beberapa warga masyarakat  didesa Sipirok dan desa desa sekitarnya bertubi tubi memberikan support dan informasi serta  petunjuk petunjuk terkait dugaan kuat telah terjadinya KORUPSI DD Sipirok tahun 2018 oleh Plt Kades Sipirok.

"Banyak yang datang warga desa sipirok dan warga desa sekitarnya menjumpai kami GERAM  Paluta untuk memberikan dukungan secara sembunyi sembunyi, sepertinya mereka  ketakutan saat memberikan semangat  dan informasi serta jiga mendoakan kami  dalam perjuangan  pengungkapan kasus Dugaan Korupsi DD sipirok TA 2018 ini"Jelas Sandi.

Lanjutnya,Berdasarkan fakta dan realitas tersebut dugaan Sandy semakin kuat bahwa sebagian besar Masyarakat desa Sipirok merasa teraniaya selama kepemimpinan Plt Kades Sipirok inisial ID berstatus ASN  yang juga merangkap jabatan sebagai Kasubbag di kantor Camat Portibi.

"Ya mungkin Plt Kadesnya selama ini berlaku semena mena atas pengelolaan dana desa mereka,indikasinya saya lihat Plt Kades Ini juga mungkin merasa di Back Up oleh Camat Portibi yang merupakan saudara dekat Bupati,makanya mereka mungkin merasa hebat,padahal mungkin kalo tahu Pak Bupati Pasti tidak suka mendengar laporan ini ada di Kejari"jelas Sandi.

Senada,Salah satu tokoh pemuda Kecamatan Portibi Suhaimi Dalimunthe,SH mangatakan,akan mendukung sepenuhnya Kejaksaan Negeri Padang lawas utara untuk memproses laporan Mahasiswa GERAM Paluta tersebut.

"Yang jelas kalo itu sampai terbukti dan ada yang ditetapkan tersangka,berarti makbul Doa orang orang yang merasa terzdolimi didesa sipirok itu.tapi kalo tidak terbukti berarti kepala desanya itu Sudah benar menjalankan tugasnya"katanya Suhaimi.

Saat ditanyai masalah isu pernah beredar dikalangan warga  portibi,bahwa oknum plt Kades ini menyatakan mau jadi Kepala desa Karatcker di desa  Sipirok menargetkan Mobil baru,Suhaimi mengaku pernah mendengar isu isu tersebut diperbincangkan oleh warga portibi saat dirinya duduk di beberapa warung kopi."Pernah memang terdengar isu itu ke telinga saya,  tapi maslah itukan  namanya juga isu cerita-cerita warga,,bisa saja benar bisa saja tidak"kata suhaimi.(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini