GERAM Duga Alat Berat Excavator Untuk Mengerjakan Proyek Fikitif DD Sipirok TA 2018

Sebarkan:


Paluta - Setelah organisasi mahasiswa  Gerakan Rakyat Merdeka (GERAM) Padang Lawas Utara (Paluta) Melaporkan Plt Kades Sipirok inisial ID berstatus ASN yang juga merangkap jabatan sebagai Kasubbag Kantor Camat Portibi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas Utara  pada hari Jumat (10/5/2019) yang dalam aduan tersebut berkaitan dengan dugaan laporan proyek piktif pembangunan Dek penahanan tebing bersumber dari dana desa (DD) Sipirok TA 2018 dan juga Indikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU)  DD Sipirok TA 2018.

Yang tragis, sehari pasca melayangkan laporan ke Kejari Paluta, Sekretaris Mahasiswa GERAM Padang Lawas Utara, Ari Anjas Muda Siregar hari ini Sabtu (11/5/2019) memperogoki sebuah alat berat jenis Excavator (becho) berada di dekat lokasi letak dugaan proyek fisik yang telah difiktifkan yakni berupa bangunan Dek untuk penahan tebing di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Pane bersumber dari Dana Desa Sipirok Tahun Anggaran 2018 lalu.

"Mendapat informasi dari masyarakat, kami investigasi langsung kelapangan ternyata benar ada Excavator masuk ke Desa Sipirok dekat pinggir sungai batang Pane," kata Ari kepada wartawan.

Ari menduga alat berat tersebut sengaja didatangkan Plt Kades Sipirok Sabtu (11/5/2019) menjelang siang  untuk menggali letak pondasi Dek penahan tebing  yang seharusnya direalisasikan atau dikerjakan Tahun 2018 lalu.

"Dugaan saya diperkuat ketika salah satu oknum yang mengaku sebagai operator alat berat Excavator itu mendatangi saya dan mangatakan kalo alat beratnya disewa untuk mengerjakan bangunan dana desa sipirok letaknya dipinggir Sungai," jelas Ari.

Selain itu Ari juga mengungkapkan,Bahwa pengerjaan proyek bersumber dari Dana desa tidak boleh dikerjakan oleh pihak Ketiga atau perusahaan,karena katanya sesuai aturan pengerjaan sebuah proyek bangunan bersumber dari dana desa harus masyarakat desa tersebut yang mengerjakan atau Swakelola.

"Jika ternyata alat Excavator tersebut  benar untuk dipekerjakan terkait proyek bangunan bersumber Dana Desa Sipirok, Plt Kades Sipirok sudah salah dan berbuat salah lagi diatas  kesalahan itu, karena sudah habis limit waktu pengerjaannya dipihak ketigakan lagi ke perusahaan alat berat pengerjaan Dana desa nya. Luar Biasa...!!," pungkasnya.

Sementara Itu, ketika di hubungi pihak manajemen perusahaan pemilik alat Excavator berat tersebut inisial SM Siregar mengaku Excavator tersebut disewa atas permintaan Camat Portibi untuk mengeruk membuat lobang pondasi bersumber dari dana desa Sipirok.

" Namun setelah alat berat kami sampai kelokasi, saya dapat informasi yang mau dikerjakan itu adalah proyek yang sedang bermasalah  di Kejaksaan Negeri Paluta. infonya lagi yang saya dapat bangunan itu bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2018 lalu, makanya kami  menyuruh operator agar tidak mengerjakannya lagi,"ungkap SM Siregar saat dihubungi via seluler.

Yang uniknya, saat diminta tanggapan salah satu masyarakat Desa Sipirok yang tidak mau disebutkan Namanya mengaku, sudah gerah melihat kelakuan Plt Kades Sipirok  yang baru menjabat setahun didesanya tersebut.

Pasalnya kata narasumber ini, Plt Kades Sipirok tersebut tidak pernah transparan kepada masyarakat terkait pengelolaan dan oeralissian dana desa Sipirok.

"Suka sukanya mengelola dana desa itu,Saya juga menduga  mobil barunya itupun  kurasa hasil korupsi DD Sipirok ini nya itu.Karena beredar isu di luaran, dia mau menjabat kepala desa karatecker didesa kami ini.targetnya hanya mau beli mobil baru.eh.. ternyata benar.. setahun baru kepdes karatecker sudah ganti mobilnya," ungkap Masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya ini.(GNP)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini