BPKD P.Siantar Bimtek Penatausahaan Keuangan Dana Kelurahan

Sebarkan:
Foto bersama

 P.SIANTAR | Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mengadakan  bimbingan teknis (bimtek) penatausahaan keuangan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan, serta pemberdayaan masyarakat di kelurahan tahun anggaran 2019.

Bimtek digelar selama dua hari, Kamis (16/5/2019) dan Jumat (17/5/2019) di Hotel Horison Pematangsiantar, terkait penatausahaan keuangan. Dengan tema "Dana kelurahan untuk kota Pematangsiantar yang lebih Mantap, Maju dan Jaya".

Wali Kota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM saat membuka bimtek mengatakan seluruh masalah dalam penatausahaan keuangan daerah Ibarat bara dalam sekam. Jika  tidak diwaspadai, dapat menjadi batu sandungan ketika pekerjaan telah selesai dilaksanakan.
Bahkan menjadi sebuah pemicu munculnya efek domino dalam permasalahan hukum di kemudian hari. Terkadang, sambungnya, hal ini baru disadari saat semua telah terlambat.

"Untuk itu dari awal kami tetap ingatkan untuk bekerja secara profesional dan konsisten dalam koridor peraturan perundang undangan yang berlaku," kata Hefriansyah.

Hefriansyah meminta para peserta bimtek agar mengikuti kegiatan dengan tekun.

"Saya harapkan agar pengetahuan dan keterampilan yang akan saudara-saudari peroleh pada bimtek ini hendaknya diterapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga saudara-saudari benar-benar dapat memberikan manfaat di dalam mendukung kegiatan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan," ujar Hefriansyah.

Sementara itu, Kepala BPKD Pematangsiantar Ir Adiaksa DS Purba MM dalam laporannya menerangkan,  maksud dan tujuan bimtek untuk menjelaskan Peraturan tentang Pendanaan Kelurahan sehingga tercapainya persepsi dan pemahaman yang sama terkait norma-norma dalam Permendagri No. 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

Turut hadir pada Bimtek, Camat se-Kota Pematangsiantar, operator Sistem Informasi dan Manajemen Daerah (SIMDA) Kecamatan se-Kota Pematangsiantar, Lurah se-Kota Pematangsiantar, Bendahara Pembantu Kelurahan se-Kota Pematangsiantar, PPK Pembantu Kelurahan se-Kota Pematangsiantar, dan PPTK Dana Kelurahan se-Kota Pematangsiantar.(js)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini