Binjai Raih WTP ke-4 Dari BPK-RI

Sebarkan:

Binjai - Pemerintah Kota (Pemko) Binjai  meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)  dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018.  Ini merupakan WTP ke-4  yang diraih Pemko Binjai dibawah kepemimpinan 2 periode Wali Kota Muhammad Idaham.  

Keberhasilan meraih Opini WTP diketahui  setelah Kepala  BPK  RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, VM Ambar Wahyuni menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaaan (LHP)  atas LKPD Kota Binjai TA 2018  kepada Wali Kota HM Idaham, di aula  BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (15/5/2019).

Atas keberhasilan  ini, Walikota Binjai Muhammad Idaham menyampaikan rasa syukur dan  terimakasih kepada  DPRD Kota Binjai  dan seluruh  perangkat daerah  atas kerjasama yang  baik selama ini. Juga kepada BPK Perwakilan Sumut yang telah memberikan masukan dan motivasi agar tata kelola keuangan Pemko Binjai menjadi lebih baik.

“Keberhasilan meraih Opini WTP sebanyak 4 kali  menjadi tantangan  kami untuk  mampu  mengelola keuangan yang lebih baik lagi ke depan, “ kata Idaham.   

Diketahui,  Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan  pemerintah. Opini  WTP merupakan penilaian tertinggi  yang diberikan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan. Tingkatan opini lebih rendah adalah  wajar dengan pengecualian (WDP),   tidak wajar  dan  tidak menyatakan pendapat (disclaimer). 

 Sebelumnya, Pemko Binjai pernah meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun 2014. Namun turun peringkat menjadi opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan tahun 2015. Kemudian kembali meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun 2016, 2017 dan 2018.(Ismail)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini