TAPUT - Maksud hati untuk mencegah adanya pencurian ikan, kolam ikan di Dusun Empat, Desa Lobu Siregar 1 , Siborongborong, Tapanuli Utara, justru menelan korban jiwa. Adalah Gina Sonia boru Sianipar (13), seorang pelajar, yang juga merupakan warga Desa Lobu Siregar, yang menjadi korban jiwa usai tersengat arus listrik di kolam milik Jetro Siregar tersebut. Peristiwa tersebut sesuai dengan keterangan pers yang dirilis oleh Polisi Resort Tapanuli Utara kepada wartawan, Kamis (9/5/19).
Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Sutomo Simaremare dalam rilis itu menerangkan, peristiwa itu berawal ketika korban bersama kakak dan adiknya pulang dari ladang dan melewati kolam ikan milik Jetro Sianipar, sekira pukul 17. 30 wib, (8/5), kemarin. Berdasarkan keterangan saksi - saksi yang telah dimintai oleh polisi diketahui, sebelumnya korban hendak mencuci tangan dan kakinya di kolam ikan tersebut.
" Saat itu korban memegang kawat kabel di pinggiran kolam yang ada arus listriknya. korban pun tersengat arus listrik dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian, " kata Sutomo.
Masih berdasarkan pemeriksaan saksi - saksi, Sutomo menjelaskan bahwa, pemilk kolam ikan sengaja membuat dan memasang kabel kawat terbuka di sekitaran kolam ikannya. Kawat itu dialiri arus listrik yang diambil dari rumah pemilik yang berjarak sekira kurang lebih 50 meter dari kolam tersebut.
"Pemilik kolam ikan bermaksud agar ikannya aman dari pencuri. Karena orang yang akan mencuri ikan dari kolam akan terkontak tersengat arus listrik, " terangnya.
Sementara itu, kata Sutomo, langkah yang dilakukan Polres Taput atas kejadian itu dengan memintai keterangan saksi Irma Sulastri Sianipar (16), Nuel Sianipar (12). Serta mengamankan Jetro Sianipar selaku pemilik kolam ke Polsek Siborongborong guna memproses hukumnya.
"Sebelumnya, mendapat informasi itu, Polres Taput juga telah melakukan oleh tempat kejadian perkara, membawa korban ke puskesmas Siborongborong dan mengantarkan mayat korban ke rumah duka,"ujarnya.(AS)