16 TKI Ilegal Dideportasi dari Malaysia

Sebarkan:
16 TKI Ilegal Dideportasi dari Malaysia
Kualanamu | Sebayak 16 orang  Tenaga kerja Indonesia (TKI) nonprocedural (Ilegal) asal Sumut ditambah satu balita, dideportasi pihak imigrasi Malaysia.Menumpang Lion Air dari Kuala Lumpur-KNO terlebih dahulu transit Jakarta.  Tiba di  terminal domestik Bandara Kualanamu, Jumat (17/5) sekitar pukul 09.30 wib.

   Para TKI tersebut semunya perempuan diantaranya, Nirma Kuswita (35), warga Jalan MT. Haryono Binjai, Juwarni (38), Warga Sukaramai  Medan, Jamila Nurbaya (35) warga Belawan, Tuti (46), warga Sei Rampah Serdang Bedagai, Samrah Hutagalung (40) Warga  Mandailing Natal, Kurta Ginting,(33) warga Kabanjahe Kab. Karo dan Anisahar (37) warga Kota Siantar Sumut.

Kepala BP3TKI Medan Syahrum melalui Petugas Posdal BP3TKI Pos Kualanamu Ali Imran Sinaga  bersama Sudarmono  membenarkan deportasi TKI nonprosedural tersebut. Dalam hal ini, pihaknya memfasilitasi setibanya  di Bandara Kualanamu.

“Mereka kerja di Malaysia tanpa  dokument yang lengkap sehingga dideportasi pihak imigrasi setempat”.teragnya.

Sesampainya di KNIA kita data, selanjutnya  bagi yang memiliki keluarga  diperbolehkan  dijemput untuk pulang, sementara yang tidak ada dipasilitasi kepulangannya  hingga sampai ke tempat kampung halaman.

Nirma salah seorang tenaga kerja mengaku sudah berada satu tahun di Malaysia berkaja  di Kedai. Ia dimankan dalam suatu razia yang digelar pihak imigrasi setempat dan sempat diamankan dipenampungan penjara selama tiga bulan.

Menurutnya, menjelang Ramadan petugas Malaysia melakukan razia besar-besaran,  alhasil  ratusan warga Indoneisa terjaring dan sampai sejauh ini masih ditahan pihak petugas Malaysia.

Selama ditahan mengaku diperlakukan tidak manusiawi, bahkan uang dan Henphod  miliknya  disita  pihak petugas. Alhasil ia tidak membawa apa-apa tiba di Indonesia.” Saya sudah jera pendatang illegal, mudah-mudahan pengalaman pahit  ini hal yang terakhir bagi saya dan kalau pun pergi kesana melalui jalur resmi,” sebutnya.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini