Wakil Bupati Simalungun Terima Kunjungan Kepala BNNP Sumut

Sebarkan:
Wakil Bupati Simalungun Terima Kunjungan Kepala BNNP Sumut

Wakil Bupati Simalungun Ir H Amran Sinaga MSi menerima kunjungan Kerja Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara Brigjen Drs Atrial SH di ruang kerja Wakil Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Selasa (9/4/2019) sore.

Pada kunjungan di Kabupaten Simalungun Kepala BNN Provsu yang juga didampingi kepala BNNK Simalungun Kompol Suhana Sinagadalam rangka meninjau persiapan Kantor BNK  Simalungun sekaligus untuk menjalin silaturahmi dalam sinergitas dalam program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kabupaten Simalungun.

Brigjen Drs Atrial SH meminta kepada Pemkab Simalungun agar memfasilitasi Kantor BNK Kabupaten Simalungun sehingga tercipta sinergitas antara BNN dan Pemerintah Kabupaten Simalungun terkait penanganan kasus Narkoba di Kabupaten Simalungun,mengigat bahanya Narkoba dapat merusak pada system syaraf, Gangguan pada jantung dan pembuluh darah, gangguan pada kulit, gangguan pada paru-paru, sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati, dan insomnia.

Selanjutnya Astrial menyampaikan mandat dari Kepala BNN Pusat Komjen Pol Drs Heru Winarko SH dan Presiden RI Joko Widodo yang menyatakan perang terhadap narkoba. “Tindak dengan tegas para bandar dan pengedar narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun”,tandasya.

Wakil Bupati Simalungun Ir H Amran Simalungun MSi saat menerima kunjungan kerja kepala BNN Provsu menyampaikan bahwa potensi Simalungun luas dan tidak menutup kemungkinan pengguna atau penyalahgunaan narkoba di daerah cukup besar. Untuk itu diharapkan dengan hadirnya BNN di Kabupaten Simalungun dapat mensosialisasikan tentang bahayanya Narkoba dan sejenisnya, apalagi ada 70 jenis narkoba yang sudah beredar di suruh Indonesia yang sangat meresahkan masyarakat.

“Saya berharap kehadiran BNN dapat memutus peredaran narkoba dan pelaku terbesarnya dapat di tindak kejalur hukum,” harapnya.(JS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini