Pria Ini Mencuri di Gudang Botot

Sebarkan:
MEDAN|Mencuri di gudang botot, Arif Gunawan (44) warga Jl Pendidikan Gg Buntu, Desa SM Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang diamankan Tim Pegasus Polsek Sunggal  pada Rabu (3/4) malam.

Informasi dihimpun, terkuaknya aksi pencurian dilakukan tersangka bermula saat Ali (43), warga Jl Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, sang pemilik gudang botot mendatangi gudang botot miliknya di kawasan Jl Binjai Km 15.1, Desa SM Diski, Kecamatan Sunggal, Kamis (21/3) lalu.

Ali terkejut lantaran sebuah tabung oksigen yang biasa ada di depan pintu gudang bototnya sudah hilang. Ali langsung bertanya pada karyawannya namun tak ada yang mengetahuinya. Selanjutnya Ali
melaporkannya ke Polsek Sunggal. “Besi dan tembaga juga hilang,”  ujar Kanit Reskrim Sunggal, Iptu M Syarif Ginting.

Tambah Syarif, usai melakukan penyelidikan, pihaknya mendapat informasi keberadaan tersangka di kediamannya dan langsung diamankan.
“Dari tersangka kita amankan barang bukti potongan besi seberat 400 kg, 3 ikat per truk, 15 kg tembaga dan 1 buah tabungan oksigen yang dicurinya,” tambah Syarif.

Jelas Syarif, tersangka selama ini bekerja di gudang botot milik korban sehingga mengetahui kondisi gudang. “Tersangka kita kenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 5e KUHPidana  Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelasnya. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini